“Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara”
Serang | Banten | Lapan6Online : Brigjen Pol Wirdhan Denny resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten menggantikan Brigjen Pol Tomex Korniawan. Serah terima jabatan (sertijab) perwira tinggi (Pati) Polri tersebut berlangsung di Aula Serba Guna Mapolda Banten, pada Senin (18/05/2020).
Prosesi sertijab Wakapolda Banten tersebut dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar.
Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1383/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020. Wirdhan dimutasi sebagai Wakapolda Banten.
Sebelum menjabat Wakapolda Banten, Wirdhan dipercaya sebagai Karosundokinfokum Divkum Polri. Sementara Tomex ditugaskan sebagai Karorenmin Lemdiklat Polri. Pelantikan tersebut berlangsung sekira pukul 10.00 WIB dan menerapkan Protokol Covid-19.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengucapkan rasa terima kasih kepada Brigjen Pol Tomex Korniawan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten. Menurutnya, kinerja Tomex sangat baik sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman.
“Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara” kata Fiandar.
Fiandar juga mengucapkan selamat datang kepada Brigjen Pol Wirdhan Denny di Polda Banten. Ia berharap, Wirdhan segera menyesuaikan diri. Selain itu segera merumuskan ide-ide demi menjawab tantangan tugas saat ini. “Saat ini tantangan tugas yang dihadapi ada tiga yaitu, pandemi Covid-19, Operasi Ketupat Kalimaya 2020 dan Pilkada” kata Fiandar. mg05/nda/rb/red
*Sumber : radarbanten.co.id
Usai pelantikan tersebut, Kapolda juga memimpin sertijab untuk para pejabat utama (PJU) Polda Banten. Mereka diantaranya Irwasda Komisaris Besar (Kombes) Pol Ady Soeseno, Kabid Keuangan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endang Rukandi, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto dan yang lainnya. (mg05/nda).