Lapan6Online : Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah melakukan kajian terhadap buku buku yang diduga memuat paham komunisme.
“Sedang diproses sekarang.Kita akan bentuk clearing house untuk meneliti konten nya.Buat kita berterima kasih kepada pihak pihak yang menemukan awal buklu buku yang diduga berkonten ajaran terlarang.Tapi tentunya kan perlu waktu untuk penelitian ,”ujar Kejaksaan Agung HM Prasetyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR RI di gedung DPR senayan.Jakarta .Rabu (23/01/2019).
Sejumlah buku yang diduga berisi ajaran paham komunis dirazia di Kediri, Jawa Timur. Buku-buku itu beredar di toko buku Q Ageng yang beralamat di Jalan Brawijaya 67, Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Rajia dilakukan setelah Kodim 0809 kediri mendapat laporan dari warga.Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh sejumlah tim. Hasilnya ditemukan sejumlah buku yang di tuko buku tersebut yang terindikasi berisi ajaran paham komunis.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo temuan buku buku berpaham komunisme di Kediri dan beberapa daerah lainnya itu saat ini sedang dievuluasi.
Malahan Prasetyo mengusulkan agar dilakukan rajia besar besaran terhadap buku buku yang diduga berpaham komunisme dan ideologi terlarang lainnya.
Soalnya, kata Prasetyo, ada banyak keluhan dari pemilik toko-toko buku kecil yang dirazia beberapa waktu lalu, seperti di Kediri, Padang, dan Tarakan. Padahal, buku-buku tersebut juga beredar di banyak tempat.
“Saya usulkan tadi kalau mungkin di adakan rajia buku besar besaran saja.Karena si toko toko kecil yang ditemukan itu mengatakan ini bukan hanya di tempat mereka,di tempat lain pun ada yang sama,”ungkap Prasetyo menambahkan.
Prasetyo mengatakan buku buku berbau komunisme telah diserahkan TNI kekejaksaan. Buku buku sitaan tersebut akan dikaji oleh tim clearing house.
“TNI sudah menyerahkan kepada kejaksaan dan kejaksaan akan bawa ke clearing house. Kita akan kaji dan kita akan teliti sungguh-sungguh dan cermat tentang isi buku tersebut” sebut dia.Syamsuri