Bullying dan Sistem Pendidikan “Sekularisme” Merusak Generasi Bangsa

0
40
Irma Legendasari/Foto : Ist.

OPINI

“Inilah dampak dari semakin bobroknya sistem pendidikan di Indonesia, yaitu konsep pendidikan yang sempit, gaji tenaga pengajar sangat rendah, dihapuskannya pengetahuan tentang agama dari mata pelajaran, serta kurikulum yang tidak tetap,”

Oleh : Irma Sari

PERUNDUNGAN, atau yang sekarang biasa disebut ‘bully’ semakin meresahkan di kalangan masyarakat khususnya bagi orangtua, baik di lingkungan sekitar apalagi di lingkungan sekolah.

Seperti kasus yang belum lama terjadi di Padang Pariaman. Aldelia namanya, seorang anak kelas 4 Sekolah Dasar yang meninggal dunia pasca mengalami luka bakar 80% ditubuhnya, setelah diduga dibakar oleh teman sekolahnya.

Mirisnya lagi kejadian ini terjadi saat dilakukan kegiatan membakar sampah oleh korban tanpa adanya pengawasan dari guru. Dan kondisi korban diperparah lantaran gizi buruk dan anemia yang dideritanya akibat dari faktor ekonomi yang memprihatinkan.

Dari data KPAI, di Indonesia sendiri terjadi peningkatan kasus bullying sekitar 3.800 kasus sepanjang tahun 2023 sampai Maret 2024. Dan tidak menutup kemungkinan akan terus meningkat apabila tidak diberlakukannya sanksi tegas dari aparatur negara, terlebih untuk pelaku yang masih dibawah umur, sehingga tidak membuat efek jera bagi pelakunya.

Inilah dampak dari semakin bobroknya sistem pendidikan di Indonesia, yaitu konsep pendidikan yang sempit, gaji tenaga pengajar sangat rendah, dihapuskannya pengetahuan tentang agama dari mata pelajaran, serta kurikulum yang tidak tetap.

Seperti halnya sistem sekularisme yang berlaku saat ini, yang berupaya mengesampingkan keberadaan pemahaman agama dalam kehidupan. Satu-satunya solusi terbaik adalah dengan kembali menerapkan hukum-hukum Islam. Terbukti terdahulu, ideologi Islam mampu mengubah bangsa Arab secara keseluruhan dari bangsa yang sangat rendah dan terbelakang menjadi bangsa yang derajatnya tinggi dan maju.

Strategi pendidikan Islam yaitu menjadikan akidah Islam sebagai landasan bagi dibangunnya sebuah metode pendidikan. Yaitu kesempatan belajar yang harus diberi oleh negara bagi rakyatnya secara gratis sampai ke jenjang tertinggi.

Dan negara juga harus memerangi buta huruf semaksimal mungkin, dan wajib pula mengajarkan ilmu pengetahuan di bidang industri, navigasi dan pelayaran, dan sebagainya. Serta upah tenaga pengajar adalah upah tertinggi pada masa kepemimpinan Islam. Wallahu’alam bishawwab. (**)