“Melihat fenomena tersebut tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Remaja-remaja sekarang terlihat semakin agresif,”
Oleh : Erlina YD, S.Hut
Lapan6Online : Beberapa waktu lalu terjadi kasus bullying atau perundungan di SMPN 16 Malang yang cukup menyedot perhatian. Korban perundungan MS (13) bahkan hingga diamputasi dua ruas jari tengah kanannya sebagai aikibat dianiaya oleh teman satu sekolahnya.
Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata, MS sempat diangkat beramai-ramai oleh temannya dan dibanting di atas lantai paving sekolah dalam posisi jatuh telentang. Selain itu juga tubuh MS dilempar ke pohon beramai-ramai pula. (kompas.com/31-01-2020)
Buntut kasus bullying atau perundungan yang menimpa siswa SMPN 16 Malang membuat kepala sekolah tersebut, Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya. Selain Syamsul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah turut dijatuhi sanksi peringatan akibat statemennya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kepala sekolah hingga kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) dijatuhi sanksi akibat kasus perundungan yang berakibat jari MS terpaksa diamputasi. (suarajatim.com/10-02-2020).
Kasus sebelumnya, warga Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, digegerkan dengan temuan sesosok mayat perempuan tersembunyi di gorong-gorong depan gerbang SMPN 6 Tasikmalaya, Senin (27/1/2020) sore. Mayat yang diidentifikasi sebagai siswi SMP setempat ini diduga korban bullying. (Kompas.com/02-02-2020)
Yang terbaru adalah munculnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga siswa SMP menganiaya seorang siswi di dalam ruang kelas. Tampak ketiganya menendang, memukul dengan tangan, bahkan menggunakan gagang sapu. Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.
Didapatkan informasi bahwa penganiayaan itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah. (Kompas.com/12-02-2020)
Bullying Bagaikan Fenemena Gunung Es
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jastra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. (Republika.co.id/10-02-2020)
Jastra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya, masih sedikit bahkan sangat sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan.
Kita bisa melihat kasus perundungan di atas, jika MS tidak masuk RS, tentu kasus ini tidak akan mencuat. Dari awal orangtua MS memang tidak berniat lapor polisi, apalagi para orangtua pelaku perundungan sudah sepakat untuk membiayai seluruh biaya rumah sakit MS. Termasuk juga kasus di SMP Butuh, Purworejo yang diketahui bukan dari laporan namun dari video yang tersebar viral.
Melihat fenomena tersebut tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Remaja-remaja sekarang terlihat semakin agresif. Menurut Iwan Januar (Mengapa Remaja Kita Semakin Agresif?, 2020) semua tentu tidak terjadi begitu saja. Ada banyak faktor yang terbentuk dalam rentang waktu cukup lama sehingga mengubah karakter anak-anak dan remaja menjadi agresif dan beringas.
Beberapa faktor tersebut adalah :
1. Kekurangan kasih sayang. Anak-anak yang jarang dipeluk, dicium, dan diperhatikan orangtuanya akan mengalami kondisi kering kasih sayang. Dia akan menjadi pribadi pendendam kurang empati.
2. Pembiaran oleh orangtua dan lingkungan. Terkadang orangtua dan lingkungan menganggap hal tindakan kekerasan itu sebagai bentuk pertahanan diri bahkan dianggap hanya lelucon saja.
3. Film, video game, dan konten kekerasan lain. Paparan kekerasan yang terus-menerus akhirnya bisa menjadi tuntunan. Remaja akan ‘terinspirasi’ untuk melakukan hal yang sama bahkan lebih.
4. Pembiaran oleh sistem. Ketika ada pelajar melakukan kekerasan, selalu ada pemakluman dan pengecualian bahkan diberikan perlakuan khusus yakni dianggap sebagai anak-anak.
Bullying, Butuh Solusi Tuntas
Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita. (Kajian pustaka.com/11-01-2020)
Istilah bullying sendiri berasal dari bahasa Inggris, yaitu “bull” yang berarti banteng. Secara etimologis kata “bully” berarti gertakan seseorang yang menganggu yang lemah. (Wiyani, 2012)
Perilaku bullying melibatkan kekuasaan dan kekuatan yang tidak seimbang. Bullying akan memiliki pengaruh jangka panjang dan jangka pendek pada korban. Efek jangka pendek, si korban bullying akan merasa tertekan, cemas, dan sulit belajar.
Sementara efek jangka panjang dari bullying ini seperti mengalami kesulitan bergaul, dan akan mendapatkan perlakuan bullying berulang yang akan semakin membuat buruk keadaan korban.
Keluarga menjadi benteng kuat pembentukan pribadi anak. Orangtua seyogyanya bisa memberi limpahan kasih sayang yang cukup dan membiasakan anak saling menghargai seluruh anggota keluarga. Aqiidah Islam tentu dijadikan standar dalam berperilaku dan seluruh aktivitas kehidupannya.
Bullying tentu sangat dibenci dan tidak ditolerir dalam Islam. Setiap muslim adalah bersaudara yang saling melindungi dan menjaga kehormatan saudaranya.
Rasulullah Saw. memberikan tuntutan berperilaku dalam sabdanya berikut ini :
“Abu Musa radhiyallhu ‘anhuma berkata, mereka (para sahabat) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama? Beliau menjawab, ‘orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya.” (HR. Bukhari)
Dari hadits di atas bisa dipahami jika Islam telah memberi tuntunan kepada kita kita mampu menjaga lisan dan perbuatan agar tidak menimbulkan dosa dan fitnah.
Allah Ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (TQS Al Hujurat ayat 11)
Selain keluarga, sekolah berperan aktif mengurangi dan menghilangkan aksi bullying. Sekolah sebagai pihak yang sangat peran dalam mendidik generasi, harus mempunyai perangkat dalam pencegahan bullying. Adanya guru konseling bisa membantu mengatasi bullying namun sifatnya terbatas.
Dalam kondisi ini dibutuhkan peran negara yang mampu mengimplementasikan Islam sehingga mampu mencetak genarasi gemilang. Negara memberi pertimbangan dan membatasi bahkan menghilangkan tayangan kekerasan dan tayangan lain yang merusak.
Negara membuat kurikulum pendidikan yang terintegtal antara ilmu-ilmu umum dengan agama. Pendidikan dengan kurikulum Islam akan mengajarkan tidak hanya mengejar prestasi koginitif semata, namun juga akan membentuk siswa berkepridian Islam.
Para remaja dan siswa akan disibukkan dengan berbagai aktifitas positif yang bisa meningkatkan potensi dirinya.
Kerjasama simultan – bahu-membahu antar keluarga, lingkungan, sekolah, masyarakat, negara dalam membimbing dan mengarahkan generasi penerus akan mampu membentuk generasi cemerlang dan produktif berlandaskan Islam. GF/RIN/Lapan6 Group
*Founder Komune Brebes dan member Revowriter