Jakarta, Lapan6online.com : Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali digeruduk Mahasiswa. Kali ini puluhan mahasiswa dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) menggelar aksi demonstrasi menuntut penjelasan dari Menteri BUMN Erick Thohir terkait permintaan anggaran untuk kementerian BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal yang nilainya disebut-sebut mencapai ratusan triliun.
Koordinator Presidium JPMI, Deni Iskandar menilai Menteri BUMN gagal menopang perekonomian nasional di tengah APBN yang defisit.
“Kami melihat, Erick Thohir sebagai menteri gagal menopang perekonomian nasional, buktinya di tengah APBN defisit akibat kebijakan PSBB ini, BUMN bukan malah memberikan deviden (keuntungan) kepada negara agar APBN tidak defisit, tetapi BUMN malah minta anggaran pada negara dalam bentuk PMN dan Dana Talangan,” ungkap Deni Iskandar dalam keterangan resminya kepada redaksi, Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, harusnya BUMN bisa membantu negara, bagaimana caranya agar APBN tidak defisit. Sesuai dengan UU No 19 Tahun 2003, BUMN berfungsi sebagai badan usaha negara, yang memberikan hasil keuntungan, bukan malah menjadi beban negara.
Deni juga mempertanyakan, apakah dari 107 usaha BUMN semuanya rugi? “Padahal ketika kebijakan PSBB diterapkan, hanya kementerian BUMN tidak kena Refocusing anggaran untuk Covid-19, tapi kenapa masih minta anggaran dari APBN,” tanya Deni, heran.
Kajian ISPI
Berdasarkan data hasil kajian Indonesian Of Social Political Institute (ISPI), APBN Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit diangka sebesar Rp. 1.039,8 Triliun. Defisitnya APBN tersebut disebabkan karena, pendapatan negara sejak diterapkannya PSBB mengalami penurunan, dari awalnya sebesar Rp. 2.165,1 Triliun, menjadi sebesar Rp.1.669,9 Triliun.
ISPI juga membeberkan, turunnya pendapatan negara itu, dampak dari terhentinya sektor usaha makro dan mikro terhenti akibat kebijakan PSBB. Namun, menurut Deni, untuk perusahaan-perusahaan di bawah naungan BUMN, tidak ada yang terhenti. Oleh karenanya, Deni merasa aneh, saat BUMN meminta anggaran negara dari APBN yang kondisinya defisit.
“Permintaan anggaran untuk kementerian BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal sebesar Rp. 155,6 triliun, ini jelas patut dipertanyakan, sebab tidak rasional sekelas BUMN yang punya ratusan perusahaan rugi semua.” katanya.
Minta Penjelasan Erick Thohir
Deny pun meminta Erick memberikan penjelasan kepada publik, kalau perlu dijelaskan ada berapa Holding BUMN, ada anak, cucu sampai cicit perusahaan BUMN baik pusat maupun di daerah. “Buka dong, dan jelaskan kenapa BUMN ini minta anggaran lagi ke negara,” tegas Deni.
Bila mengacu pada UU No 19 Tahun 2003 Tentang Kementerian BUMN, tentu permintaan anggaran dari APBN seperti ini, jelas bertentangan dengan regulasi yang ada. Karena definisi BUMN menurut UU No 19/2003, dijelaskan dalam pasal 1 ayat (1) bahwa, “BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan”.
Sampai berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Menteri BUMN Erick Thohir terkait aksi mahasiswa di depan kantor BUMN. (*)
(*/Redhuge/Lapan6online)