Buntut Lem Aibon, Anggota DPRD PSI William Aditya Dilaporkan ke Badan Kehormatan

0
152
Katar bersama Zeng Wei Jian saat laporkan William ke BK DPRD DKI Jakarta, (RMOL doc)
“Laporan ini kami sampaikan karena yang bersangkutan (William) diduga telah melanggar kode etik dan atau peraturan tata tertib DPRD DKI Jakarta,”

Jakarta, Lapan6online.com : Dinilai berkelakuan tak sesuai tata terbit DPRD DKI Jakarta, William Aditya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Laporan itu dibuat oleh Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar). Sebagaimana diberitakan, Katar secara resmi melaporkan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Laporan ini kami sampaikan karena yang bersangkutan (William) diduga telah melanggar kode etik dan atau peraturan tata tertib DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua Katar Sugiyanto di gedung DPRD DKI yang didampingi aktivis Zeng Wei Jian, lansir situs politik RMOL.id, Senin (4/11/2019).

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran kode etik karena Wiliam mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke akun media sosial miliknya.

“Sedangkan rancangan KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam proses pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat banggar DPRD DKI Jakarta,” ujar Sugiyanto. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS itu dilakukan DPRD DKI dan mitra kerja Pemprov DKI Jakarta.

Seharusnya, kata Sugiyanto, sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya, William Aditya Sarana dapat mempertanyakan apa saja yang terkait dengan usulan anggaran kepada mitra Pemprov DKI Jakarta.

Pertanyaan dapat dilayangkan pada forum rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DPRD DKI Jakarta. “Bukan dilakukan di luar rapat atau pada media sosial,” tegas Sugiyanto.

Seperti diketahui, melalui akun Twitter-nya, William menuduh banyak anggaran janggal dalam rancangan KUA-PPAS 2020. Misalnya anggaran pembelian lem Aibon Rp 82 miliar, anggaran ballpoint Rp 12,4 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Selain itu ada juga pembelian 7.313 unit komputer dan beberapa unit server senilai Rp 121 miliar.

(red-Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini