Buntut Realisasi Soal Dana BOS, Kepsek SMP N 25 Halbar Bakal Berurusan Dengan Direskrimum-Polda Malut

0
563
SMP Negeri 25 Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara/Foto : OT/Red
“Kepala Sekolah SMP Negeri 25 Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, Hidayat Buba, diduga melakukan pemungutan pada orang tua wali murid sebesar Rp 500 ribu, per siswa pada peserta Ujian Nasional pada tahun ajaran 2019-2020,”

Halbar | Lapan6OnlineMalut : Selain ketidak transpransi Dana Bos SMP Negeri 25 Halmahera Barat di enam tahun terakhir yang patut dipertanyakan ?, Dana Bos Afirmasi Rp.60 Juta pada tahun 2020 juga pun patut dipertanyakan?, kata sumber yang enggan namanya di tulis pada Lapan6online.com, pada Selasa (1/09/2020).

Menurut dia,” Kepala Sekolah SMP Negeri 25 Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, Hidayat Buba, diduga melakukan pemungutan pada orang tua wali murid sebesar Rp 500 ribu, per siswa pada peserta Ujian Nasional pada tahun ajaran 2019-2020,” jelasnya.

Dari jumlah 50 peserta pada ujian nasional tahun ajaran 2019-2020, dengan dikalikan Rp. 500 ribu per siswa, maka kepala sekolah SMP Negeri 25 Halmahera Barat, meraup hasil malingnya sebesar Rp. 25 juta. Pada hal, Dana ujian nasional itu pun, sudah di akomodir dalam Dana Bos dengan sebesar Rp. 10 juta (rupia), kenapa harus dibebankan lagi kepada orang tua wali murid, tanya dia.

Lanjut dia, “Jumlah 35 juta rupia hasil kejahatan malingnya dengan akumulasi 25 juta dari hasil pungli dan 10 juta dari Dana Bos 2020, yang di raup, “ tuturnya.

Dia menambahkan,”Kepsek SMP Negeri 25 Halmahera Barat, Hidayat Buba pun, dalam waktu dekat ini, bakal berurusan dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, “ tambahnya.

Kepala sekolah SMP Negeri 25 Kabupaten Halmahera Barat, Hidayat Buba, ketika di konfirmasi Lapan6online.com pada Selasa (01/09/2020), via hp nya, tetapi tidak aktif. (OT/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini