“Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Bupati Eka Supria Atmaja malah sibuk manggung di sela wabah COVID, dengan berpose di kardus dan beras bantuan. yang mana hampir secara keseluruhan masyarakat Bekasi sedang melawan wabah COVID. Itukan bantuan dari uang rakyat bukan uang pribadi,“
Bekasi | Lapan6Online | Pemerintah mengalokasikan dana belasan triliun rupiah untuk bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat miskin yang terancam akibat wabah Covid-19.
Namun, pengamat anti korupsi dan ekonom meminta pemerintah terbuka karena menganggap dana bansos rawan untuk dikorupsi. Presiden Joko Widodo merinci jumlah bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dalam bentuk sembako.
Sembilan pintu bantuan pemerintah untuk warga terdampak COVID-19. 1. Program Keluarga Harapan (PKH,red) untuk kelompok warga miskin lama. 2. Program Kartu Sembako yang akan diberikan kepada kelompok miskin lama.3. Sembako Presiden. Bantuan ini khusus diberikan kepada warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi yang sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 450 ribu kepala rumah tangga.4. Bantuan dari Kementerian Sosial berupa uang tunai.
Untuk bantuan ini, Provinsi Jabar mendapat jatah 1 juta kepala rumah tangga penerima.5. Dana Desa.“Sudah diputuskan jatah warga desa yang dibantu oleh dana desa setara Rp. 600 ribu kali tiga bulan sejumlah ada 1.046.000 penerima,”6.
Bantuan keenam adalah kepada pengangguran dan yang kena PHK dengan statusnya adalah kepala keluarga. Jabar diberi jatah 937 ribu kepala keluarga dengan angka Rp600 ribu dikali tiga bulan.7. Dari Pemda Prov Jabar bansos Rp500 ribu dengan 1/3 tunasi dan 2/3 sembako.8. Bantuan dari bupati/wali kota.
Menurut data sementara yang sudah masuk ke Pemda Provinsi Jabar, jumlah penerima bantuan yang akan dibantu melalui anggaran pemda kabupaten/kota sebanyak 620 ribu rumah tangga. 9. Gerakan kemanusiaan pembagian makanan atau nasi bungkus untuk mereka yang tidak ber-KTP, ber-KK, gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan lain-lain,” .
Hal ini dikatakan Anwar Uban Ketua DPC Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Bekasi, pada Rabu (22/4/20) bahwa,”Bantuan dari Pemda Provinsi Jabar dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, bantuan Provinsi untuk menutupi DTKS yang masih kurang; kedua bantuan Provinsi yang mayoritas untuk non-DTKS; dan ketiga bantuan Provinsi yang akan dicadangkan untuk warga yang terlewat pendataan.agar pemda kabupaten/kota di Jabar merealokasi anggaran untuk pecepatan penanganan dampak sosial pandemi COVID-19 minimal 10 persen dari total APBD kabupaten/kota Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
Dan yang perlu digarisbawahi bahwa Menteri Dalam Negeri menginginkan Bupati/Aali Kota merealokasi di atas atau minimal 10 persen, berpartisipasi untuk kebutuhan darurat menggeser proyek proyek kontruksi yang tidak mungkin berlangsung dan tidak akan bisa dilelang dengan situasi COVID-19 ini.
Masih menurut Anwar, “Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Bupati Eka Supria Atmaja malah sibuk manggung di sela wabah COVID, dengan berpose di kardus dan beras bantuan. yang mana hampir secara keseluruhan masyarakat Bekasi sedang melawan wabah COVID. Itukan bantuan dari uang rakyat bukan uang pribadi, “ terang Anwar yang biasa disapa bang Uban.
Kerja Keras Dinsos Kab. Bekasi Tercoreng Stiker Bupati
Sementara itu, Ketua LSM Solidaritas Transparansi Pemerhati Indonesia (Sniper,red), Gunawan menyorot bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berlabel Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
Menurut Gunawan, “Bantuan yang disalurkan ke masyarakat terdampak kebijakan PSBB Covid-19 itu, merupakan anggaran Pemerintah yang notabene adalah uang masyarakat yang dikelola Pemerintah untuk kepentingan masyarakat, bukan anggaran pribadi Bupati,” tegas Gunawan.
Ia menambahkan bahwa,“Kita apresiasi langkah-langkah penanganan percepatan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dalam memberikan bantuan sosial sebanyak 152 ribu paket untuk warga terdampak di Kabupaten Bekasi,” terangnya kepada awak media, pada Rabu (22/04/2020).
Namun sambung Gunawan,”Kenapa harus dibumbui stiker atau foto Bupati Bekasi yang tertempel dikemasan bansos yang disalurkan ke masyarakat, bukan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, sesuai dengan anggaran yang digunakan yakni, APBD Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
“Pengaruh psikologisnya ditengah masyarakat awam luar biasa itu. Pastinya, mereka berpikir itu bantuan dari Bupati, bukan dari Pemerintah Daerah, karena gambar stikernya kan gambar Bupati. Kalau kita paham, kalau mereka belum tentu. Jadi rasanya kurang elok, “ sindir Gunawan.
Masih menurut Gunawan, “Tulus membantu rakyatnya tentu yang harus dipasang cukup dengan menempelkan logo Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kita ingin bantuan itu merata dan tepat sasaran untuk masyarakat terdampak, bukan memanfaatkan situasi ditengah Covid-19.
“Terkecuali bansos yang ditempeli stiker Bupati yang akan didistribusikan kepada warga terdampak berasal dari dana pribadinya sendiri, bukan menggunakan anggaran. Stiker bergambar foto Bupati bukan hanya tertempel di dus kemasan bansos, tapi di beras bantuan juga tertempel stiker yang sama,” ungkap Gunawan.
Selain itu kata Gunawan,”Pembuatan stiker pastilah menggunakan biaya yang tidak sedikit, karena bansos yang disalurkan ke masyarakat itu ribuan paket sembako. Satu paket dua stiker, dus sama beras coba kalau dihitung berapa ratus ribu stiker yang harus dicetak,” ujarnya.
“Berapa besar anggaran untuk mencetak stiker gambar Bupati itu. Sementara, bansos yang akan disalurkan ke masyarakat lebih banyak yang tidak kebagiannya jauh dari harapan. Coba, kalau biaya cetak stiker itu dibansoskan berapa KK yang bisa kebagian untuk menutupi kekurangan bansos,” tambah Gunawan.
Bagi Gunawan sangat naif cara Bupati tersebut,“Dinas Sosial yang sudah bekerja maksimal untuk melakukan pengelolaaan dan penyalauran bansos buat warga terdampak jangan sampai tercidrai dengan pempelan sticker Bupati, akhirnya bantuan yang tadinya demi kemanusiaan terkesan jadi komodotas politik, semestinya hal ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
LP3K-RI : Berharap Berkah Berujung Musibah
Secara terpisah, aksi pemasangan stiker Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menjadi sorotan publik. Tentunya bukan tanpa alasan, dalam kondisi yang seyogyanya seorang kepala daerah membuat sebuah gebrakan bagi warganya ditengah wabah virus corona ini.
Justeru yang terjadi, pandemic virus corona seakan menjadikan ruang dan peluang “manggung” atas kepemimpinannya. Kepada redaksi Lapan6online.com, Humas LP3K-RI, Hugeng Wied mengatakan bahwa,”Konyol, mungkin dengan adanya sembako-sembako yang disalurkan ke warganya berharap berkah. Bupati tidak sadar, justeru akan menjadikannya musibah. Itu uang rakyat, yang kerja Dinas Sosial, bukan uang pribadi Bupati. Kenapa ditempel-tempel stiker Bupati?,” terang Hugeng.
Hugeng menambahkan bahwa,”Mestinya Bupati tahu diri, jadi teladan. Harus dievaluasi kembali kinerjanya. Karena hampir semua media menyorot aksi itu. Warga berharap sentuhan pemimpin dengan berbagi, bukan justeru membuat gaduh dan bingung warganya. Jika memang mau ditempel stiker ya silahkan gunakan uang pribadi, jangan manfaatkan sumbangan dinas social tersebut sebagai sarana “pamer” sebagai pemimpin, “ tegasnya. FD/DN/Tim