Bupati FakFak, Untung Tamzil : Peran PAUD Faktor Penting bagi Sebuah Negara Agar Dapat Bersaing di Era Globalisasi

0
46
Pengukuhan POKJS Bunda PAUD Kabupaten FakFak dan Bunda PAUD Se-Distrik FakFak yang dilaksanakan di Gedung Winder Tuare./Foto2 : Ist.

PERISTIWA | NUSANTARA

“Peran Bunda PAUD sebagai penggerak utama diharapkan dapat menggerakkan semua pihak untuk mewujudkan Gerakan Nasional PAUD Berkualitas melalui kepedulian dan pemberdayaan peran serta masyarakat,”

Lapan6OnlinePaPBar | FakFak : Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan orang tua, keluarga, dan masyarakat yang memerlukan perluasan akses dan peningkatan mutu layanan PAUD yang berkualitas.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencanangkan Gerakan Nasional PAUD Berkualitas sejak 19 Maret 2015.

Sehingga dukungan, partisipasi dan peran serta masyarakat, khususnya peran isteri kepala pemerintahan dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) sangatlah diharapkan. Peran Bunda PAUD sebagai penggerak utama diharapkan dapat menggerakkan semua pihak untuk mewujudkan Gerakan Nasional PAUD Berkualitas melalui kepedulian dan pemberdayaan peran serta masyarakat.

Dalam rangka memberi arah mewujudkan pedoman peran Bunda PAUD secara optimal, maka perlu dirumuskan norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK) dalam bentuk Pedoman sebagai acuan di lapangan. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan guna mendorong peran Bunda PAUD dalam mewujudkan peningkatan akses dan mutu pelayanan PAUD yang berkualitas.

Atas dasar program tersebut diatas, pada Jumat (04/11/2022) digelar acara Pengukuhan POKJS Bunda PAUD Kabupaten FakFak dan Bunda PAUD Se-Distrik FakFak yang dilaksanakan di Gedung Winder Tuare.

Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Fakfak, Untung Tamsil,S.Sos, M.Si, Ibu Wakil Bupati Fakfak, Sekertaris Daerah Kab.Fakfak, Ketua Tim Pengerak PPK Kab.Fakfak, Kepala OPD Kab.Fakfak, Kepala Dinas Pendidikan Kab.Fakfak, Bunda PAUD Distrik Kabupaten Fakfak, Propinsi Papua Barat.

Bupati Fakfak dalam sambutannya menyatakan bahwa,”Pendidikan anak usia dini merupakan layanan pendidikan dalam rangka memberikan rangsangan pendidikan kepada anak usia Nol sampai 6 (enam) tahun untuk menumbuhkembangkan jasmani dan rohani untuk dipersiapakan memasuki pendidikan lebih tinggi yaitu Sekolah Dasar,” terang Bupati Untung Tamsil.

Lebih lanjut Bupati Fakfak menjelaskan bahwa,”Sesuai dengan Deklarasi Dakar dsn SDG 4 yaitu Sustainable Development Goals (SDGs), akses dan kualitas pendidikan dan perkembangan anak usia dini menjadi salah satu target prioritas dari tema ke-4 SDGs, yaitu Quality Education atau pendidikan berkualitas dan dimaknai sebagai persiapan melanjutkan pendidikan di jenjang selanjutnya. Hal ini semakin menguatkan pandangan yang mempercayai bahwa investasi dalam pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), merupakan faktor penting bagi sebuah negara agar dapat bersaing di era globalisasi. Pandangan global ini tercermin dari pengakuan berbagai pemerintah di dunia akan pentingnya fungsi dan peran PAUD baik bagi anak usia dini maupun bangsa, selain itu SDG adalah penyedia pendidikan bermutu atau pendidikan berkualitas.” jelasnya.

Ia menambahkan,”Salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menargetkan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) atau pendidikan pra-SD. Target agenda pendidkan tahun 2030 untuk PAUD adalah memastikan seluruh anak laki laki dan perempuan memperoleh. Akses terhadap pengembangan, perawatan, dan pendidikan dasar di PAUD yang bermutu untuk menjamin kesiapan memasuki pendidikan dasar di Indonesia upaya mencapai target tersebut sudah di mulai Program Satu Desa, Satu PAUD,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Untung Tamzil mengatakan,”Sekarang ini pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menyediakan akses terhadap layanan PAUD bagi usia dini di Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui, dikeluarkan dan berlakunya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidkan Nasional, Peraturan Presiden No. 60 tahun 2013 tentang pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif (PAUD HI), Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan yang berkelanjutan dan yang terbaru, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menyediakan akses terhadap layanan PAUD bagi seluruh anak usia dini di Indonesia,” pungkasnya. (*Ibrahim Bay/BM)