Buronan Korupsi ke -131 Terkait Anggaran Amdal Teluk Wondama Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

0
36
Terpidana John Loutong (kedua dari kanan)
“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,”

JAKARTA | Lapan6Online : Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI kembali berhasil menangkap seorang buronan terpidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

“Buronan terpidana yang ditangkap itu adalah John Laotong ST MM, mantan Kepala Bidang Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Perizinan dan Konservasi Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (11/12/2020).

Leo mengatakan, tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari yang tergabung dalam Tim Tabur Kejaksaan RI mengamankan terpidana John Loutong saat berada di Jalan Kali Baru Barat RT 002/RW 010 Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, pada hari Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 15.35 WIB.

“Ini buronan ke -131 di tahun 2020 yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dijelaskan Leo, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2853 K/Pid.Sus/2019 tanggal 09 Oktober 2019, John Loutong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan analisis pengkajian dampak lingkungan (AMDAL) yang terjadi pada tahun 2015 di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.

“Akibat perbuatannya, John Loutong dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 553 juta lebih,” tukas Leo.

Leo menambahkan, program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya, dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tandas Leo.

Oleh karena itu, Leo mengimbau agar para buronan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebab, dimanapun bersembunyi akan kami kejar dan tangkap para buronan itu,” tandas Leo. Syamsuri/MasTe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini