Buseeeettt! Tagihan Pemakaian Gas Rumah Tangga Mendadak Membengkak? Sejumlah Pelanggan Ogah Bayar

0
78

NUSANTARA

“Jaringan gas hanya digunakan bukan untuk berjualan tapi hanya untuk keperluan rumah tangga saja namun tagihannya bagaikan pelanggan menengah keatas,”

Idi | Aceh Timur | Lapan6Online : Kebutuhan akan jaringan gas rumah tangga sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Aceh khususnya bagi masyarakat menengah kebawah.

Selain praktis juga dapat menghemat biaya pengeluaran perbulannya serta tak perlu khawatir akan kelangkaan tabung gas dibandingkan bila menggunakan tabung gas 3 kilo gram.

Namun menjadi masalah bila masyarakat yang selama ini sudah nyaman dengan keberadaan jaringan gas tiba tiba terperangah akibat beban tagihan yang luar biasa membengkak.

Hal tersebut dirasakan sejumlah pelanggan di Desa Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Biasanya sejumlah warga memerima tagihan perbulannya berkisar Rp. 45 ribu per bulannya sampai Rp.60 ribu.

Salah satu warga pelanggan Jaringan Gas bernama Sri Susilawati (dipanggil Susi) menjadi pelanggan sekira 1 tahun, hari ini Rabu 27 Desember 2023 menerima Surat Penyegelan Meter Gas yang diantar oleh Petugas.

Dalam surat tersebut tertulis tunggakan pembayaran tagihan selama dua bulan terhitung dari Oktober sampai November 2023 jumlah total Rp. 564.167 Dengan rincian tagihan sebagai berikut :

– Tunggakan November –Desember : Rp.429.000,-
– Denda : Rp.6000,- – Top Up Jaminan : Rp. 128.000,-
– Total Tunggakan : Rp. 564.167,-

Susi yang sehari –hari hanya sebagai penjual gorengan kecil-kecilan merasa sangat keberatan dengan tagihan yang luar biasa besar tersebut. Jaringan gas hanya digunakan bukan untuk berjualan tapi hanya untuk keperluan rumah tangga saja namun tagihannya bagaikan pelanggan menengah keatas. Konon tagihan tersebut sejatinya tak masuk akal.

Kepada awak media, Susi mengatakan,“Coba bapak lihak tagihannya (susi menunjukkan surat kepada awak media ini), mana mau saya bayar. Lagi pula mana sanggup kami bayar dengan jumlah sebesar itu. Ini buktinya, rata –rata kami hanya membayar 30 ribu rupiah sampai 45 ribu rupiah, dan pada bulan November kami kaget sekali , masasih tagihan mencapai Rp.305 ribu dan kami tidak pernah nunggak,” ujarnya dengan nada kesal.

Lanjut Susi,”Makanya kami gak mau bayar. Hari ini kami dapat surat penyegelan karena sudah menuggak dua bulan dengan total menunggak menjadi Rp.564.167. Jadi bisa bapak bayangkan berapa beban tagihan perbulannya.”Tanya Susi.

“ Lebih baik putuskan saja meteran kami, untuk apa kalau memberatkan dan mencekek leher masyarakat. Bukanya membantu masyarakat lemah tapi malah sebaliknya,”imbuh Suci dengan nada geram.

Pengalaman sama lainnya dirasakan oleh Fatmawati Mansur yang juga warga Desa Tanoh Anou.

Ia menjelaskan pada bulan Februari 2023 mendapat surat Pemberitahuan Tunggakan Tagihan Pemakaian Gas selama dua bulan sebesar Rp. 418.250.

Awalnya ia tak mau membayar. Karena biasanya Fatmawati hanya membayar tagihan rata-rata perbulannya hanya sebesar Rp.60.000. Disebabkan tagihan bulan Desember 2022 yang tiba –tiba sangat besar.

Namun pada saat datang Surat pemberitahuan menuggak pada bulan Februari 2023 sudah mencapai dua bulan, kemudian Suami Fatmawati dengan merasa berat dan mengeluh terpaksa membayar juga.

Terkait membengkaknya tagihan secara tiba-tiba dan Keluhan serupa sejatinya sudah sering didapat awak media ini. Dan sebagian besar masyarakat yang merasakan keluhan menjadi pelanggan hanya pasrah dan mengambil sikap untuk tidak membayar dan lebih baik diputuskan dan berhenti menjadi pelanggan jaringan gas ruamah tangga.

Masyarakat kepada awak media ini meminta agar masalah tersebut menjadi perhatian pihak – pihak terkait. Jangan sampai ada pihak–pihak atau oknum tertentu diperusahaan PT. Perusahaan Gas Negara Tbk yang memanfaatkan program nasional tersebut untuk kepentingan pribadi. (*Midi/Red)