”Ini mungkin pengaruh karena dia (HT,red) tahun kemarin ada pulang di Ambon dari situ mungkin ada pengaruhnya,”
Halbar | Lapan6OnlineMalut : HT salahsatu pemuda asal Ambon Provinsi Maluku yang berdomisili di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halba), Provinsi Maluku Utara (Malut) diamankan Polres Halbar.
Harvy di tangkap satuan Intel TNI/Polri sekitar pukul 14;30 untuk dimintai keterangan karena telah menghina dan mencaci maki Hari Kemerdekan NKRI Serta Memposting Kemerdekaan Republik Maluku Selatan (RMS).
Hinaan dan cacian itu di posting melalui status whatsApp, pada Senin (17/08/2020) yaitu, My Freedom has four colors Mena Muria, Dirgahayu Republik Maluku Selatan Tercinta Dirgahayu negara korupsi, negra dimana org beruang lebih berkuasa. Negara penjaja, negara rakus. Negara kudacuki, HP kaya loco ni, baru tamba jaringan 999+ trusss. Negara ni mau cuki mangkali, Negara korupsi pe kuat, Makang tuh NKRI harga Babi.
Tak hanya itu, HT juga memosting RMS di Channel Youtube pribadi (HT) dengan judul Republik Maluku Selatan dan RSM Bukan Separatis sejak 3 bulan lalu.
Ibu dari HTyakni, KT saat ditemui awak media di Mapolres Halbar menyampaikan bahwa kejadian ini mungkin karena pengaruh dari ayahnya karena belum lama ini ayah dari HT telah ditahan oleh pihak keamanan di Ambon,”Ini mungkin pengaruh karena dia (HT,red) tahun kemarin ada pulang di Ambon dari situ mungkin ada pengaruhnya, dan memang ayahnya baru keluar dari tahanan dan kasusnya seperti ini juga soal RMS,”akuh KT.
Ditanya terkait berapa lama ayahnya di tahan dan kapan kejadiannya, KT mengatakan dirinya tak tahu karena Ayah HT tidak menceritakan,”Saya hanya tau dari suami saya yang baru saja telpon saya, katanya dia baru keluar dari tahanan karena kasus RMS, namun dia tidak menceritakan kejadiannya seperti apa,”katanya.
Sementara Kasat Intel Halbar IPTU Rizky Yanuar Hernand saat dikonfirmasi membenarkan hal tersubut bahwa tadi ada laporan postingan di media sosial soal RMS. “untuk saat ini yang bersangkutan masi dimintai keterangan dan masi di dalami kasusnya untuk mencari bukti bukti kalau memenuhi unsur nanti di proses,”Singkatnya. (Yos)