Cadas! Sidang Tetap Berjalan, Perkomhan & Rocky Gerung Sepakat Gelar Debat Terbuka

0
35
Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) dengan Rocky Gerung sepakat gelar Debat Terbuka/Foto2 : Ist.

HUKUM | POLITIK

“Baik Rocky Gerung maupun Ketum Perkomhan tetap jalankan proses sidang, mereka pun sepakat menggelar debat terbuka, hal ini untuk kesadaran hukum masyarakat. Bahkan Rocky Gerung sudah meminta maaf, bahkan perkara tersebut bisa diselesaikan dengan debat terbuka,”

Jakarta | Lapan6Online : Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) dengan Rocky Gerung menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong, pada Senin (02/10/2023).

Dalam sidang mediasi yang dihadiri langsung Rocky Gerung beserta kuasa hukumnya dan Perkomhan selaku penggugat, dimediasi oleh mediator non hakim. Dalam mediasi tersebut disepakati antara penggugat dan tergugat untuk menggelar debat terbuka.

Ketua Umum Perkomhan menyatakan mediasi dilakukan dengan suasana damai dan akrab tidak ada perdebatan, meskipun posisi berlawanan, namun hubungan baik harus tetap terjaga. Hal itu disampaikan Ketua Umum Perkomhan, Priyanto, SH, MH seusai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin siang tanggal 2 Oktober 2023.

Ketum Perkomhan, Priyanto, SH, MH bersama Rocky Gerung usai sidang mediasi di ON Cibinong, sepakat debat terbuka. Ist.

Menurut Priyanto kendati akan dilaksanakan debat terbuka terkait dengan isi gugatan Perkomhan dengan tujuan membangun kesadaran hukum Masyarakat, bukan berarti permasalahan hukum sekesai disitu.

Gugatan tetap berjalan.
Namun demikian apabila antara penggugat dan tergugat mendapatkan titik temu, maka bisa dilakukan perdamaian sebelum gugatan berlanjut pada tahap pemeriksaan materi perkara.

Dalam perdamaian petitum gugatan tidak harus dipenuhi semuanya oleh Tergugat. Kata Priyanto. Namun pada intinya, Rocky Gerung harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia secara terbuka disaksikan Perkomhan atas pernyataannya.

Perlu digaris bawahi bahwa permintaan maaf tersebut bukan karena adanya kegaduhan di masyarakat, tetapi karena ucapan “Bajingan Tolol” yang menimbulkan kemarahan masyarakat. Kalau tidak minta maaf atas perkataan “Bajingan Tolol” tersebut tentu perkara berlanjut. (*Kop/MasTe/Lpn6)