Capres Independen

0
18
Yasmine Zulfa Almadhea/Foto : Ist.
“Kran untuk membuka partisipasi Rakyat untuk berdaulat adalah dengan melibatkan Rakyat dalam penentuan Capres. Bukan Capres yang di tentukan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik seperti saat ini,”

Oleh : Yasmine Zulfa Almadhea

PERLU ada Capres Independen: Agar Pilpres 2024. Dapat ikuti oleh Capres Independen. Capres Independen adalah perwujudan dari Kedaulatan Rakyat. Karena capres saat ini lebih di dominasi oleh Partai Politik. Atau gabungan nya.

Kedaulatan Rakyat saat ini telah di bajak oleh Partai Politik. Partai politik saat ini bukan lagi wakil Rakyat. Partai politik saat ini adalah wakil Partai nya. Bukan wakil rakyat.

Mencermati perkembangan pencapresan saat ini. Sangat tidak sehat jika capres hanya di oleh oleh Parpol dan gabungan parpol tanpa melibatkan Rakyat. Sedangkan Rakyat tidak di libatkan dalam penentuan Capres.

PT 20% telah membunuh Demokrasi dan Membunuh Kedaulatan Rakyat untuk menentukan Capres yang di kehendaki Rakyat.

PT 20 % membuat Rakyat memilih pemimpin seperti membeli kucing dalam karung. PT 20%. Ibarat Capres yang di kemas dalam karung.

Saat Pilpres baru kucing2 itu di jual ke Rakyat dengan berbagai cara untuk raih dukungan dan pilihan. Rakyat tidak di libatkan untuk menentukan Capres siapa yang akan di pilih.

Karena sesuai konsitusi: Kedaulatan di Tangan Rakyat. Maka sejak proses penentuan Capres. Rakyat harus di libatkan dalam penentuan Capres.

Kran untuk membuka partisipasi Rakyat untuk berdaulat adalah dengan melibatkan Rakyat dalam penentuan Capres. Bukan Capres yang di tentukan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik seperti saat ini.

Penentuan Capres Independen adalah suatu keharusan sesuai amanat Konsitusi. Kedaulatan di tangan Rakyat. Rakyat pula yang menentukan dan menseleksi siapa Capres yang di inginkan oleh Rakyat untuk kelak di pilih sebagai Presiden nya.

Kalau pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur dapat di ikuti oleh Calon Independen. Maka Penentuan dan ikut serta Capres Independen adalah keharusan konsitusi dan demokrasi.

Mahkamah Konsitusi perlu buka kran untuk perwujudan Capres Independen. Setelah MK memenangkan gugatan Calon Gubernur, Calon Walikota, Calon Bupati dari Independen.

Dengan hadir nya Calon Independen Capres. Maka Rakyat dapat mewujudkan Kedaulatan nya melalui Capres Independen di tengah kekecewaan Rakyat atas arogansi Parpol saat ini yang hanya mengutamakan kepentingan Parpol nya saja. Dan mengabaikan kepentingan Rakyat dan Kedaulatan nya.

Saatnya Capres Independen muncul sebagai jawaban atas mati nya demokrasi dan kedaulatan Rakyat oleh Arrogansi Parpol saat ini.

Pemimpin Bangsa saat ini seperti: La Nyalla Mattalitti, Rizal Ramli, Gatot Nurmantio, dll yang banyak di harap kan oleh Rakyat dapat tampil sebagai Capres Independen.

Dan perlu disadari bahwa Calon Presiden perorangan sudah ada dalam sejarah bangsa sebelum muncul nya malumat X oleh Bung Hatta. Malang, 19 Juni 2023. (*)

*Penulis Adalah Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Malang
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik