Cari Sensasi ! Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Akhirnya Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ini Minta Maaf

0
91
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin/Foto : Net

Lapan6Online : Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, meminta maaf atas komentar yang mengandung ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah di akun Facebook milik seniornya di BRIN, Thomas Djamaluddin. Hasanuddin mengakui bahwa dia sendiri yang menulis komentar kontroversial tersebut dan menyampaikan permohonan maaf melalui surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan yang dikutip pada Selasa (25/4/2023), Hasanuddin menulis, “Menyatakan bahwa komentar di Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023 di akun Thomas Djamaluddin yang berbau ancaman pembunuhan kepada Muhammadiyah adalah benar dan sesadar-sadarnya dari saya pribadi.” tulisnya.

Dia mengaku emosinya terpancing dan tidak bijaksana saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah yang tidak terima dengan kritik yang dilontarkan Thomas terhadap

“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” katanya.

“Dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa pihaknya akan memproses secara etik peneliti yang terbukti mengancam warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Handoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada Senin (24/4/2023).

Handoko menjelaskan bahwa saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. Jika terbukti orang tersebut peneliti BRIN, maka secara kelembagaan akan langsung menindaknya. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” katanya. (*rmol/bm/red)