CBA Desak KPK Panggil dan Periksa Arief Maulana, Terkait Dugaan Korupsi dan Praktik Pungli DBMSDA Kota Bekasi

0
21
“Dugaan “permainan proyek bernilai ratusan miliar”, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi juga diduga melalukan pungli kepada warga,”

Lapan6Online | Jakarta : Center for Budget Analysis (CBA,red) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana terkait dugaan penyimpangan anggaran dan dugaan pungli.

Seperti yang disampaikan Jajang Nurjaman, Koordinator CBA melalui rilis resminya yang diterima redaksi Lapan6online.com, pada Kamis (15/07/2021) bahwa,”Ditemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa – Bojong Menteng yang dilaksanakan tahun 2019 dengan nilai proyek Rp142.048.549.600 dan dugaan praktik pungli kepada warga terkait pekerjaan DBMSDA di Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat,”jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya,”Dalam pelaksanaan proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa – Bojong Menteng, CBA menduga dibumbui permainan kotor oleh oknum DBMSDA. Pertama, dugaan markup anggaran sebesar Rp 39,8 miliar karena nilai kontrak yang disepakati pihak DBMSDA sangat mahal. Kedua dalam pekerjaan proyek oleh PT MWT tidak sesuai perjanjian kontrak, sedikitnya terdapat 7 pekerjaan yang bermasalah,” ujarnya.

“Misalnya pengecoran tiang bor beton diameter 1.200 mm yang seharusnya dikerjakan 948 meter sama sekali tidak dikerjakan, Pengecoran Tiang Bor Beton Diameter 1.500 mm yang seharusnya dikerjakan 700 meter juga tidak dikerjakan, atau pemancangan tiang pancang beton pratekan pracetak diameter 600 mm yang seharusnya dikerjakan 5.960 meter yang dkerjakan hanya 2.957 meter,” bebernya.

Seperti tidak puas dengan dugaan “permainan proyek bernilai ratusan miliar”, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi juga diduga melalukan pungli kepada warga melalui Surat permohonan bantuan dana dengan kepala surat Rukun Tetangga 001 RW 002 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat tanda tangan lurah kranji pada tanggal 01 Juni 2021.

“Berdasarkan temuan di atas, CBA mendorong KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa – Bojong Menteng, dan dugaan pungli terkait proyek DBMSDA di Kranji. Panggil dan periksa pihak-pihak terkait khususnya Arief Maulana selaku Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi,” pungkasnya. (*Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini