HUKUM | TIPIKOR
“Dalam proses lelang proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022 juga ditemukan modus yang sama, bahkan lebih parah karena hanya ada dua peserta lelang dan hanya satu perusahaan yang mengajukan tawaran harga,”
Lapan6Online | Jakarta : Lagi-lagi ada dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan Negara, ini terjadi pada proyek pengadaan layanan contact center Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Hal ini seperti yang disampiakan oleh Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA
(Center for Budget Analysis,red) dalam rilis resminya yang diterima redaksi Lapan6online.com pada Senin (26/12/2022), ia mengatakan bahwa,”CBA menemukan dugaan adanya proyek bancakan atau penyelewengan anggaran dalam pelaksaan proyek Kementerian Perhubungan. Proyek ini terkait pengadaan layanan contact center Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2021 dan 2022,” terangnya.
Lanjut Uchok,”Proyek pengadaan layanan contact center dijalankan melalui satuan kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan. Untuk proyek ini di tahun 2021 anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 4,8 miliar, dan tahun 2022 menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar,” ujarnya.
Dalam pelaksaan proyek pengadaan layanan contact center, ditemukan sejumlah dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara, berikut penjelasannya :
Pertama, pelaksaan proyek pengadaan layanan contact center tahun 2021, kementerian perhubungan menjalankan sistem tender fascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur. Dari 15 peserta lelang, yang mengajukan penawaran harga hanya satu perusahaan. Hal ini sangat janggal, mengingat sesuai aturan dalam pengajuan harga minimal ada 3 perusahaan yang kemudian dipilih yang paling efesian dan mampu.
Kejanggaloan lainnya, terlihat dari penetapan pagu dan HPS oleh Pokja ULP Kemenhub, antara pagu dan HPS selisihnya sangat kecil senilai Rp 64,5 juta. Hal ini berdampak mahalnya nilai proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 sebesar Rp4.850.450.000, selisihnya hanya Rp 6 juta dari Harga Perkiraan Sendiri yang tetapkan POKJA ULP.
Menurut Uchok bahwa,”Nilai proyek sebenarnya terkait pengadaan layanan contact center tahun 2021 diangka Rp 4,6 miliar. Adapun yang disepakati Kemenhub dan pemenang tender sebesar Rp Rp4.850.450.000, ditemukan dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp 242,1 juta,” terangnya.
Kedua, proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022, pagu yang ditetapkan Kemenhub naik sebesar Rp 137,9 juta. Bahkan pagu dan HPS yang ditetapkan sama persis diangka Rp5.058.966.000, hal ini sangat janggal mengingat nilai proyek di tahun 2021 sudah jelas mahal tapi anggaran di tahun 2022 dengan proyek yang sama malah terus naik.
Ketiga, dalam proses lelang proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2022 juga ditemukan modus yang sama, bahkan lebih parah karena hanya ada dua peserta lelang dan hanya satu perusahaan yang mengajukan tawaran harga.
Terakhir, perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 adalah perusahaan yang sama yakni PT. Infomedia Nusantara Jl. RS. Fatmawati 77-81 – Jakarta Selatan.
Dari catatan di atas diduga kuat proses tender proyek pengadaan layanan contact center tahun anggaran 2021 dan tahun 2022 hanya formalitas belaka, diduga sejak awal pemenang sudah ditetapkan oleh oknum Kemenhub.
“Kami (CBA,red) meminta Kejaksaan Agung RI segera turun tangan dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran proyek pengadaan layanan contact center Kemnhub tahun anggaran 2021 dan tahun 2022. Panggil dan periksa pejabat terkait, seperti PPK KPA, menteri perhubungan Budi Karya Sumadi suga harus dipanggil Kejagng RI untuk dimintai keterangan,” harapnya. (*BM/Red)