Cegah pemulangan TKI, Sat Sabhara Polres Aceh Timur Bersama Polsek Idi Rayeuk Sisir Perairan dan Pantai

0
78

Aceh Timur  l  Lapan6online-Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas, S.H, M.H bersama Kasat Sabhara Polres Aceh Timur Iptu Darli, S.H serta melibatkan sejumlah anggotanya, Rabu (01/04/2020) dini hari melakukan patroli dengan menyisir sepanjang pesisir pantai Selat Malaka yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk diantaranya dengan mengecek jalur masuk perairan di Idi Rayeuk dan Idi Timur juga tempat sandaran boat nelayan di Gampong Kuala Peudawa Puntong.

AKP Ildan Ilyas mengatakan, intensitas peningkatan patroli pesisir pantai ini itu untuk mencegah pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh melalui sejumlah pelabuhan kecil di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk. Ujarnya. “Hal ini kita lakukan guna mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di daerah kita,” sambung AKP Ildani Ilyas.

Menurutnya, mencegah atau mendata orang-orang yang pulang dari negara tetangga dengan beberapa alasan, salah satunya bahwa orang-orang yang kembali dari luar negeri belum tentu sehat, apalagi yang bersangkutan pulang dari negara terjangkit seperti Malaysia.

Begitu juga sebaliknya, orang yang baru tiba dari luar negeri atau luar daerah juga belum tentu sakit atau terjangkit virus corona.

Oleh karenanya, solusi yang tepat saat ini sesuai dengan maklumat dan himbauan pemerintah adalah dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tanpa harus melakukan kontak langsung dengan lawan bicaranya, termasuk tidak boleh keluar rumah.

“Jika selama 14 hari tidak ada keluhan kesehatan, maka silakan berbaur. Tapi bila tiba-tiba mengeluh sakit dan kriterianya sakitnya sama seperti orang yang terserang COVID-19, maka segera menghubungi aparat desa atau dokter di puskesmas untuk ditangani secara medis.” Pungkas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas, S.H,M.H.

Semetara itu Kasat Sabhara Polres Aceh Timur Iptu Darli, S.H juga menyebutkan, selain dari polsek patroli yang sama juga dilakukan oleh Satpol-Air bersama Keamanan Laut (Kamla) untuk memperketat jalur keluar masuk kapal-kapal nelayan melalui muara PPN Idi, karena tidak tertutup kemungkinan para TKI akan menyamar sebagai nelayan untuk kembali ke Aceh. (I-oNe).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini