”Pertemuan ini merupakan langka-langka untuk memutus mata rantai dan menambahkan aturan-aturan atau himbuan yang akan diterapkan oleh Pemdes bersama dengan Satuan Gugus Desa Bukumaadu,”
Jailolo | Halbar | Malut | Lapan6Online : Pemerintah Desa Bukumaadu, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh Tim Satuan Gugus tentang Penertiban penanganan covid-19 agar lebih memperketat lagi, hal ini disampaiakan Kepala Desa bukumaadu, Melson Aba, kepada Lapan6online.com, pada Jumat (08/05/2020).
Pertemuan tersebut bertempat di Posko relawan covid -19 Desa Bukumaadu, yang dihadiri oleh Toko Agama, Masyarakat, Pemuda, Ketua-Ketua RT dan didampingi oleh Kepala Desa Bukumaadu, Melson Aba dan Bhabinkamtibmas, Muliyadi Umasangaji.
Sebelum rapat dimulai tim satuan gugus sudah mengatur tempat duduk pada para undangan yaitu jarak 1 meter dan diwajibkan para undangan harus memakai masker.
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjuti penetapan dan penertiban penanganan covid-19 untuk lebih memperketat, maka perlu harus ada aturan yang dibahas bersama guna menjadi keputusan bersama.
Kepala Desa, Melson Aba mengatakan bahwa,”Pertemuan ini merupakan langka-langka untuk memutus mata rantai dan menambahkan aturan-aturan atau himbuan yang akan diterapkan oleh Pemdes bersama dengan Satuan Gugus Desa Bukumaadu,” terang Kades Melson.
Lebih lanjut Kades Melson menambahkan bahwa,”Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa aitem sebagai berikut :
1. Bahwa warga masyarakat di wajibkan selama beraktifitas di kebun maupun keluar daerah maupun balik harus memakai masker
2. Warga masyarakat di ijinkan pergi ke Kota Ternate namun jadwalnya dua minggu satu kali dan sebelum bepergian di wajibkan melaporkan diri di tim satuan gugus Desa Bukumaadu, “ tutupnya. (Yos)