Charles R. Gustan : Bicara Hukum Harus Ada Fakta dan Bukti, Jangan Buat Opini Liar

0
484
Charles R. Gustan, Ketua Tim Paslon DAMAI/Foto : YOS
“Sebab bicara hukum, itu bicara fakta dan bukti, bukan bicara semaunya dan sekedar asumsi belaka. Jangan menggembar-gemborkan kecurangan tanpa disertai bukti dan langkah pengaduan melalui mekanisme yang sah,”

HalBar | Lapan6OnlineMalut : Pernyataan Jufri Muhammad, calon Wakil Bupati Halmahera Barat terkait laporan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat nomor urut 2 ke Bawaslu dan rencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, ditanggapi oleh Ketua Tim pasangan calon berakronim DAMAI, Charles R. Gustan.

Menurut Charles R. Gustan bahwa,”Kecurangan pemilu justru dilakukan oleh kami, sebagaimana dituduhkan oleh Jufri Muhammad adalah upaya menutupi fakta yang sudah melekat di benak publik dan hanya alibi semata. Publik menunggu janji pak Jufri untuk melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan yang dituduhkan ke kami,” terang Charles, pada Selasa (15/12/2020).

Lebih lanjut Charles menjelaskan,”Contohnya dengan menyebutkan jikalau ada upaya politisasi Bansos PKH dan banyak tuduhan lainnya yang dialamatkan pada pasangan DAMAI, itu haruslah berdasar. Sebab bicara hukum, itu bicara fakta dan bukti, bukan bicara semaunya dan sekedar asumsi belaka. Jangan menggembar-gemborkan kecurangan tanpa disertai bukti dan langkah pengaduan melalui mekanisme yang sah. Itu namanya pak Jufri beserta tim JUJUR sedang berupaya mendelegitimasi pemilu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa,”Mari hargai upaya dan langkah hukum masing-masing pasangan calon. Yang dilakukan oleh kami saat ini ke Bawaslu dan rencana ke Mahkamah Konstitusi adalah langkah konstitusional atau di jamin dan dibenarkan dalam undang-undang. Jadi pak Jufri jangan seperti ketua tim anda, Rustam Fabanyo. Sengaja membuat opini liar seakan-akan kami akan berlaku curang dan sebagainya. Itu sama halnya JUJUR meragukan dan tidak percaya kepada penyelenggara pemilu dalam bekerja,” tambahnya.

Charles berharap,”Untuk itu, kepada yang terhormat pak Jufri cq James Uang, tahapan dan proses ini masih berjalan, jangan melangkahi atau bersikap seperti negara dan hukum,” harapnya. (Yos)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini