“Tindakan para cross-hijaber merupakan bentuk penyimpangan, perbuatan mesum dan tindakan kriminal. Sebab, jika si pelaku melakukan upaya ini untuk mendekati perempuan, pada akhirnya akan menjadi pelecehan,”
Oleh : Ummu Dzakiyah Ashraf, S.HI
Jakarta, Lapan6Online : Viral di dunia maya istilah crosshijaber. Ini fenomena baru dimana para pria yang menyukai penampilan layaknya perempuan berhijab syar’i, bahkan lengkap bercadar. Perilaku mereka meresahkan terutama bagi muslimah hijaber sejati. Selain berpenampilan perempuan, mereka tidak segan untuk masuk ke lokasi wudhu perempuan, masuk masjid-masjid pada tempat salat perempuan, berbaur dalam shof solat perempuan, hingga toilet wanita.
Tentunya dengan identitas yang sulit dikenali aslinya. Diketahui, pelaku yang berperilaku tak lazim itu disebut crosshijaber, serupa dengan perilaku menyimpang para crossdresser.
Bahkan mereka terang-terangan memiliki akun Instagram sendiri yang dinamakan @cross.hijaber. Catatan terakhir menunjukkan sudah ada 1.023 netizen yang mengikuti akun tersebut. Namun, saat dilacak kembali akun tersebut telah lenyap (today.line.me, 13/10/2019).
Menurut psikolog klinis Meity Arianty, tindakan para cross-hijaber merupakan bentuk penyimpangan, perbuatan mesum dan tindakan kriminal. Sebab, jika si pelaku melakukan upaya ini untuk mendekati perempuan, pada akhirnya akan menjadi pelecehan.
Ada dampak lain dari keresahan muslimah berhijab, mereka akan ditakuti muslimah yang lain dan dikucilkan karena dikira muslimah gadungan (croshijaber). Bahkan akan jadi dicurigai ketika berada di toilet di tempat wudhu dan tempat solat. Astaghfirullahaal ‘adziim sungguh membuat resah muslimah tulen. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengingatkan bahwa fenomena cross-hijaber perlu diwaspadai.
“Fenomena cross-hijaber perlu diwaspadai, apa motif gerakan ini, apakah sekadar mode saja ataukah ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri,” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut tauhid Sa’adi kepada Republika, Senin (14/10).
KH Zainut menegaskan, apa pun alasannya, bila pria berdandan menyerupai wanita, hukumnya haram. Sebab, ajaran Islam melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria. Secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda. Ia mengatakan, ada hadis yang melarang pria berdandan menyerupai wanita dan wanita berdandan seperti pria. “Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Imam Bukhari).
Namun jika kita gali lebih dalam lagi apapun motifnya, perilaku menyimpang kelompok cross hijaber lahir dari paham kebebasan yang dianut masyarakat di negara ini. Konsep liberalisme sekuler berpijak pada kebebasan berpikir, berpendapat, berperilaku dan beragama. Maka tak heran, perilaku manusia semakin lama semakin aneh, tak jarang menyimpang, karena berpegang pada faham kebebasan.
Ditambah dengan pemahaman yang diadopsi dari barat yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, yang kian hari semakin mengurat nadi di tubuh umat. sehingga kehidupan dijalani dengan membuang aturan-aturan Sang pencipta jagad raya. Pada akhirnya memicu timbulnya perilaku manusia yang menyimpang dari agama. Padahal, agama adalah benteng utama bagi perilaku manusia.
Menumpas perilaku menyimpang seperti halnya cross hijaber, hanya bisa dilakukan dengan pengintegrasian tiga hal:
Pertama, memupuk ketakwaan individu dengan menciptakan suasana kehidupan yang lekat dengan keimanan pada sang pencipta.
Kedua, menguatkan kontrol dan kepedulian masyarakat atas apa yang terjadi pada lingkungan, berdasar prinsip amar ma’ruf nahi munkar.
Ketiga, penerapan hukum oleh Negara, yang mampu berfungsi sebagai pencegah dan pemberi efek jera bagi masyarakat yang menyaksikan maupun pelaku perilaku menyimpang. (Wallahua’lam bi Ashowaf). GF
*Penulis buku Catatan Hati Muslimah Perindu Syurga