Dalam Mewujudkan Kedaulatan Digital, Suatu Negara Dituntut Melindungi Data Warganya

0
25
“Kedaulatan digital menjadi sebuah keniscayaan bagi sebuah negara untuk diwujudkan di tengah gempuran arus teknologi informasi”.

Jakarta, Lapan6online.com – Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory saat menjadi narasumber dalam Seminar Merajut Nusantara dengan tema “Mengakselerasi Bakti, Mewujudkan Kedaulatan Digital di Indonesia” yang digelar oleh Bakti Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, Rabu (13/4/2022).

“Pasalnya, kedaulatan digital menjadi kunci untuk melindungi data digital seseorang ataupun institusi dalam sebuah negara,” ujarnya.

“Untuk data rahasia, negara harus punya kewenangan di mana data tersebut harus disimpan,” kata Hasbi.

Hasbi menjelaskan, data-data digital yang dimiliki oleh seseorang sangat dibutuhkan oleh pihak lain, terutama perusahaan. Untuk itu, kata dia, negara wajib melindungi data pribadi milik warganya tersebut.

“Seperti contoh perusahaan obat pasti membutuhkan data-data pribadi milik orang-orang di Indonesia. Ini bisa jadi inspirasi mereka mau membuat obat jenis apa,” jelas Hasbi.

“Makanya kami di Komisi I sedang mengebut untuk menyelesaikan Undang-Undang PDP. Data-data tentang kita itu sangat dibutuhkan oleh pihak lain,” ujarnya.

Hasbi mengungkapkan, konsep kedaulatan nasional yang dimiliki Indonesia saat ini hanya darat, laut dan udara. Dengan adanya perkembangan digital, menurutnya, maka perlu menata ulang konsep kedaulatan ini.

“Kedaulatan digital berarti berkuasa penuh atas konten dan berbagai data digital. Artinya negara memegang kendali penuh atas digital,” ungkap dia.

Dia melanjutkan, arus lalu lintas informasi berbasis digital bergerak sangat cepat baik yang bersifat positif maupun yang negatif. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus bisa menyaring informasi yang mengganggu kedaulatan negara.

“Pemerintah harus bisa melakukan apapun untuk menjaga kesatuan dan persatuan. Pemerintah harus memastikan adopsi teknologi informasi itu bisa mendukung pembangunan nasional,” tegasnya.

Dalam rangka mengejar ketertinggalan dari negara lain, kata Hasbi, Kominfo melalui Bakti telah melakukan berbagai upaya. Menurutnya, program akselerasi internet oleh Bakti juga telah menjangkau 1063 titik lokasi.

“Transformasi digital merupakan solusi cepat dan strategis untuk membawa Indonesia menuju ke masa depan. Namun harus berpegang teguh pada kedaulatan bangsa. Suka tidak suka, Indonesia harus siap bahwa saat ini adalah era digital,” ujar Hasbi.

Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Batang Hari, Amir Hamzah, mengatakan, Bakti selama ini telah mewujudkan era baru transformasi digital. Pasalnya, menurut dia, bantuan Bakti sungguh sangat bermanfaat, terutama di Kabupaten Batang Hari.

“Terima kasih kepada Bapak Hasbi Anshory yamg memfasilitasi kami untuk mendapatkan bantuan dari Bakti,” katanya.

Dengan bantuan Bakti, kata Amir, banyak sekolah yang berada di wilayah tertinggal bisa mengakses internet. Selain itu, ini juga menjadi kesempatan bagi daerahnya untuk mengenalkan produk-produk UMKM.

“Keberadaan internet ini memudahkan pelaku UMKM mendistribusikan produk-produk mereka. Kemudian bagi kami, internet bisa mendukung adanya keterbukaan informasi publik. Mereka akan lebih mudah mengakses informasi dari kami,” ujarnya.

Selain Hasbi Anshory dan Amir Hamzah, dalam seminar itu juga hadir Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya, Henri Subiakto. Ia dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya transformasi digital untuk masa depan negara.

Henri mengatakan, Bakti sebagai bagian dari Kominfo memang memiliki tugas dan fungsi membangun infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di wilayah 3T. Menurutnya, ini merupakan tugas yang menjadi amanah dari Presiden Joko Widodo.

“Pembangunan infrastruktur ini adalah salah satu dari upaya untuk melakukan transformasi digital. Tapi selain infrastruktur juga ada pengembangan dan pembangunan SDM. Dari 17 ribu pulau, ada sekitar 62.877 desa di seluruh Indonesia,” kata Henri.

Henri melanjutkan, pembangunan infrastruktur penting untuk melakukan transformasi digital. Namun selain infrastruktur dan SDM, juga ada literasi digital agar penggunaan digital itu bisa produktif.

“Kemudian pemerintah dan DPR juga membangun regulasi. Undang-undangnya. Sekarang yang sedang diselesaikan adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ini supaya data-data pribadi masyarakat itu aman. Itu diatur,” ujarnya.

“Kadang-kadang data pribadi kita dikumpulkan perusahaan-perusahan. Nah, itu semua harus aman. Ketika kita menggunakan WhatsApp, Twitter, Facebook dll, itu juga data kita dikuasai oleh mereka. Nah, dengan adanya UU PDP maka data kita aman. Nah, tujuannya apa? Supaya data-data kita tidak disalahgunakan oleh yang mengelola data-data pribadi kita,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini