OPINI I POLITIK
Oleh: Muslim Arbi
Jika Mahkamah Konsitusi (MK) yang di pimpin oleh Adik Ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman kabulkan gugatan Usia Capres/Cawapres di bawah 40 tahun.
Jokowi dianggap sebagai Musuh Reformasi.
Reformasi 1998. Salah satu pesan nya adalah Basmi KKN.
Jika hari ini, Jokowi jabat sebagai presiden, adik iparnya ketua MK, dan sedang tangani gugatan anak nya Jokowi, Gibran, ponakan nya Anwar Usman. Adalah bentuk pengkhiatan Reformasi 1998.
Karena KKN semakin subuh dan ganas di Era Jokowi.
Saat Jokowi menjabat Presiden. Putera nya Gibran sebagai walikota Solo. Mantu nya Bobby Nasution sebagai walikota Medan dan Putera Bungsu nya Kaesang sebagai ketua Partai PSI.
Jika akhirnya MK loloskan Gibran yang usia nya di bawah 40 tahun dapat di capres/cawapres. Itu artinya: MK memang tak dapat elakkan keputusan itu berbau nepotisme.
Nepotisme yang di tentang oleh Kekuatan Mahasiswa dan Rakyat di Tahun 1998. Hari ini telah muncul sebagai kekuatan yang mendominasi perpolitikan.
Bahkan akibat, kekuatan KKN yang sedang Jokowi praktekkan saat ini. Kasus Dugaan Laporan Gratifikasi yang di laporkan oleh salah satu aktifis Reformasi, Dr Ubeidillah Badrun tak di gubris KPK.
Karena saat ini KPK di bawah kendali Istana: Jokowi. Setelah ada revisi UU KPK.
MK dan KPK ada karena Reformasi 1998. Tapi saat ini MK dan KPK seolah telah mengabdi pada kepentingan Istana.
Jadi harapan Reformasi 1998 adanya perubahan substansial terhadap kehidupan berbangsa dan negara dari KKN. Malah saat ini KKN di era Jokowi makin subur dan tidak malu-malu lagi.
Itu artinya. Jokowi yang tidak ada andil nya di saat Reformasi dan kini jabat presiden. Menjadi MUSUH BESAR REFORMASI karena telah menghidupkan kembali KKN yang adalah musuh Reformasi yang sangat di benci Mahasiswa dan Rakyat.
Ya. Sikap keras Jokowi bela kepentingan Keluarga dan Kroninya dengan menghidupkan kembali KKN secara nyata. Sejati nya JOKOWI: MUSUH REFORMASI. Mojokerto 11 Oktober 2023. (*)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indoensia Bersatu