OPINI | POLITIK
“Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,”
Oleh : Widya Utami
BELUM lama ini, Prabowo Subianto meluncurkan tiga kebijakan baru secara berkala dalam waktu satu bulan. Kebijakan baru tersebut selama Februari 2025 di antaranya devisa hasil ekspor SDA, Danantara dan bank Emas. Salah satu dari tiga kebijakannya tersebut menuai banyak sorotan dari rakyat Indonesia yaitu kebijakannya terkait Danantara atau Daya (energi) Anagata (masa depan) Nusantara (tanah air kita. Artinya, kekuatan ekonomi, dana investasi, yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia.
Menurut Presiden Prabowo di Halaman Istana Kepresidenan (24/2/2025), peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia.
Danantara nantinya juga akan mengelola 99 persen saham perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), sedangkan sisanya akan dipegang oleh kementerian BUMN (www.tempo.co).
Dikutip dari laman money.kompas.com, tugas Danantara yakni mengelola aset BUMN dan meningkatan dividen yang nantinya akan disetorkan pada negara. Danantara bekerja mengumpulkan aset BUMN untuk mencari sumber pemasukkan negara, yang mana aset aset tersebut nantinya akan digadaikan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual.
Ekonom sekaligus direktur Eksekutif Sagara Institute Piter Abdullah Redjalam menyampaikan bahwa, pembentukan Danantara bertujuan untuk pengelolaan BUMN yang lebih profesional agar nanti hasilnya bisa diberikan kepada rakyat. Dikarenakan selama ini, saat BUMN mengalami kerugian, selalu ada pihak yang disalahkan.
Desain ekonomi kapitalis yang dirancang oleh para penguasa hari ini sekilas tampak seperti berpihak pada rakyat. Namun jika diteliti, ternyata kebijakan yang dibuat oleh penguasa hari ini justru memiliki risiko yang besar dan tidak terlepas dari campur tangan para oligarki. Mereka inilah yang nantinya akan menikmati hasil keuntungan dari aktivitas Danantara, melalui keberadaannya dalam jajaran petinggi Danantara.
Modal raksasa yang digunakan Danantara merupakan uang rakyat, karena APBN bersumber dari pajak. Modal raksasa tersebut akan dijadikan taruhan dalam persaingan bebas global. Mulai dari penarik investasi asing, maupun sebagai modal investasi Indonesia di luar negeri. Atau investasi di program prioritas pemerintah seperti hilirisasi minerba dan sawit. Maka uang Danantara akan dinikmati oleh para oligarki minerba dan sawit, agar mereka bisa meluaskan ekspansi bisnisnya di pasar global. Jika investasi gagal, maka yang pertama kali dirugikan adalah rakyat. Sebab uang rakyat hilang dan tak mungkin kembali. Namun jika investasi berhasil, akankah hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat?
Di tengah himpitan ekonomi rakyat, pemerintah justru disibukkan dengan aktivitas investasi aset negara dengan skala besar. Sejatinya kebijakan tersebut hanya akan menghantarkan negeri ini pada jurang kehancuran. Sebelum ada Danantara saja, pemerintah sudah berkali-kali mengecewakan rakyat. Dan kebijakannya pun tidak pernah membuahkan hasil apa pun. Inilah potret buram sistem kapitalis demokrasi dan penerapannya sebagai landasan berekonomi, yang sangat merugikan rakyat dan hanya menguntungkan para oligarki.
Dalam penerapan sistem kapitalisme, penguasa abai terhadap amanahnya sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan hanya menjadi regulator kebijakan untuk melancarkan kepentingan para pemilik modal (investor). Maka sesungguhnya inilah akar masalahnya, yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalisme.
Islam telah memberikan tuntunan sempurna tentang konsep kepemilikan dan konsep tatacara pengelolaannya, serta siapa yang berhak mengelola, juga jelas kepada siapa hasilnya diperuntukkan. Hal ini diatur secara rinci oleh syariat Islam, yaitu melalui sistem ekonomi Islam. Dalam Islam, investasi bukanlah cara untuk memperoleh pemasukan negara. Pemasukan utama negara berasal dari tiga sumber yakni, harta fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum dan pos zakat. Negara mengelola seluruh SDA, harta milik umum secara mandiri, untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Melalui pengaturan, pengelolaan dan penyaluran hak milik yang adil sesuai Islam, negara wajib dan mampu memberikan pelayanan kemanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan secara gratis.
Dengan sistem ekonomi Islam, maka kesejahteraan rakyat akan terwujud secara merata. Namun, keadilan sistem ekonomi Islam tidak akan pernah dirasakan kecuali dalam bingkai negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah. Hanya dengan Khilafah, kesejahteraan hidup rakyat akan terjamin.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan,” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 96). [**]
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah
Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.