Jakarta, Lapan6online.com : Di tengah desakan untuk memberlakukan lockdown guna menghentikan penyebaran wabah corona baru, covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi telah menetapkan tahapan baru perang melawan yaitu pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan.
Namun jika keadaan sangat memburuk, Jokowi meminta diberlakukan darurat sipil. Meski tidak dijelaskan lebih lanjut darurat sipil semacam apa yang akan diterapkan oleh Jokowi jika situasi di Indonesia kian memburuk.
“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga saya sampaikan juga tadi bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (30/3/2020).
Jokowi meminta para menteri membuat regulasi yang mengatur tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar ini. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menerapkan sejalan dengan pemerintah pusat.
“Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten, kota. Sehingga mereka bisa kerja,” tandasnya.
Diketahui, dalam akun @fadjroel, ia menyatakan bahwa Jokowi telah menetapkan tahapan baru perang melawan covid-19 yaitu pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan.
Namun darurat sipil berlaku jika kedaan Indonesia memburuk akibat corona.
Kendati begitu, Jokowi meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka apabila nantinya pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial ekstrem yang disertai darurat sipil.
“Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat,” tandasnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)