Jakarta, Lapan6online.com : Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berencana mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dugaan harta buronan KPK, Nurhadi, sekaligus menitipkan dua unit smartphone iPhone 11 yang dijadikan hadiah sayembara.
Diketahui, saat ini, KPK telah menetapkan DPO atas Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi).
“Untuk melacak keduanya, MAKI akan menyerahkan dugaan data aset keduanya dengan maksud untuk melacak jejak-jejak pada aset-aset tersebut sehingga segera menemukan keberadaan mereka,” terang Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada redaksi Lapan6online Jumat (21/2/2020).
“Setidaknya KPK segera mengurus izin penggeledahan kepada Dewas (Dewan Pengawas) KPK dan segera melakukan penggeledahan untuk menemukan dan menangkap keduanya.” tandas Boyamin.
Menurut dia, dugaan aset-aset tersebut adalah rumah-rumah, villa, tempat usaha bisnis dealer mobil dan apartemen-apartemen.
“Disisi lain, MAKI telah menyelenggarakan sayembara berhadiah dua HP iPhone 11 bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi valid keberadaan DPO Nurhadi dan Harun Masiku sehingga keduanya bisa ditangkap KPK.” kata Boyamin.
Untuk kepastian validasi dan verifikasi orang yang mampu memberikan informasi valid sehingga kedua DPO tersebut dapat ditangkap KPK, kata Boyamin, maka MAKI akan menitipkan dan atau memyerahkan hadiah tersebut kepada KPK.
“Selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK untuk memberikan kepada pihak yang berhak menerima hadiah tersebut.” tandasnya.
Rencana penyerahan data aset Nurhadi dan barang hadiah HP Iphone 11 kepada KPK akan dilaksanakan hari ini pada Jumat, 21 Pebruari 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Kantor KPK. Demikian MAKI.
(Hugeng Widodo/Lapan6online.com)