BUDAYA | WISATA | NUSANTARA
“Kita tak ingin lagi, ada perbedaan perhatian terhadap seni budaya di Pasaman Barat. Inilah dasarnya mengapa kita lakukan langkah seperti acara deklarasi hari ini. Tentu dengan adanya legalitas ini maka seluruh kegiatan akan jelas dan pemerintah tidak bisa lepas tangan lagi,”
Lapan6OnlineSumBar | Pasaman Barat : Decky H. Sahputra dikukuhkan sebagai pembina 30 Paguyuban Kuda Kepang yang tersebar di 6 kecamatan. Pada kesempatan itu, Decky bertekad akan menumbuh kembangkan upaya pelestarian berbagai budaya yang ada di Pasbar.
Menurutnya Kabupaten Pasaman Barat, sebagai kabupaten pemekaran dari Kabupaten Pasaman berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Pasbar di Provinsi Sumatera Barat, adalah merupakan kabupaten multi etnis atau menjadi miniaturnya Indonesia.
Dikatakan Decky, selain ada 3 etnis besar seperti, Minang, Mandailing dan Jawa yang mendiami kabupaten Bumi Mekar ini, juga masih ada beberapa etnis suku bangsa lainnya, yakni, Manado, Madura, Dayak dan Papua serta Melayu Deli, Bugis termasuk berbagai suku lainnya.
Decky H. Sahputra sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, selama ini memang berniat dan bercita-cita ingin menjadikan Kabupaten Pasbar ini menjadi wilayah administrasi pemerintahan yang ditata secara bersama, tanpa ada perbedaan.
“Kita semua tentu punya satu niat yang sama, yakni menjadikan Kabupaten Pasaman Barat ini menjadi Kabupaten Tuah Bersama, yaitu bersama kita mengatur, mengelola dan mengurus semua pelayanan pemerintahan berdasarkan kepentingan bersama, berdasarkan prakarsa semua masyarakat Pasaman Barat,” terang Decky.
Berangkat dari kebersamaan tersebut, Decky yang selama ini juga aktif di berbagai komunitas kegiatan sosial kemanusiaan dan keagamaan memiliki motto, ‘BERSAMA KITA BISA’.
Berdasarkan hal tersebutlah, pada kesempatan di acara deklarasi Paguyuban Kuda Kepang Pasaman Barat yang dilaksanakan di compleks Latifa Center pada Sabtu (17/09/2022) kemarin Decky menyampaikan, menyatukan berbagai seni budaya yang ada di Pasaman Barat ini, sudah menjadi salah satu tugasnya sebagai Kadis Pariwisata Pasbar.
Dan menurutnya, langkah ini sudah dilakukan selama hampir dua bulan, dengan berkoordinasi dan berdiskusi melalui musyawarah dengan sejumlah tokoh paguyuban di masing-masing kecamatan yang ada.
Decky mengatakan, sebelum diberikan legalitas, puluhan paguyuban tersebut, terlebih dahulu telah mendeklarasikan diri dengan membentuk Paguyuban Kuda Kepang Pasaman Barat.
“Untuk melestarikan budaya tradisional yang ada di Pasbar, makanya hari ini, melalui gerakan deklarasi ini, kita awali dengan melegalisasikan 30 Paguyuban Kuda Kepang di Pasaman Barat,” tuturnya.
Dengan demikian menurut Decky, hari ini sebanyak 30 paguyuban Kuda Kepang di Pasaman Barat Sumbar, telah mendapat legalitas hukum yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Pasaman Barat.
“Kita akui, selama ini beberapa seni dan budaya yang ada di Pasbar termasuk seni budaya Kuda Kepang dari suku saudara kita Jawa ini, memang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan, kita lihat selama ini, seolah -olah hanya diperhatikan saat ketika akan masuk pesta demokrasi di tahun-tahun politik saja. Tentu hal ini akan berdampak adanya isu kecemburuan karena kepentingan dan ujungnya akan hanya menghasilkan perpecahan antar paguyuban,” ulas Decky.
Decky berharap, dengan adanya deklarasi bersama antar paguyuban hari ini, bukan hanya paguyuban kuda kepang yang ada di Pasaman Barat saja, yang bisa bersatu dalam satu wadah, semoga komunitas budaya lainnya akan menyusul. Bagaimana ke depan, agar berbagai paguyuban ini, tidak lagi dimanfaatkan demi kepentingan politik atau kepentingan sesaat lainnya, kita semua tentu berharap, hendaknya komunitas atau paguyuban -paguyuban seni budaya yang ada, segera dapat mendeklarasikan diri demi kemajuan bersama untuk pelestarian pembangunan akar-akar budaya Indonesia yang ada di Bumi Tuah Basamo ini.
Diterangkannya, dengan demikian ke depan, tidak ada lagi seni budaya yang merasa ditinggalkan atau tidak diperhatikan di Pasaman Barat ini.
Decky menambahkan, dengan telah adanya deklarasi bersama di setiap perkumpulan budaya yang ada, maka setiap perkumpulan atau paguyuban yang ada di Kabupaten Pasbar ini akan diberikan surat keputusan (SK) dari Dinas Pariwisata.
“Nantinya SK tersebut akan menjadi dasar untuk legalitas lebih lanjut ke notaris dan menjadi tuan rumah sebagai motor dalam setiap pesta budaya di Bumi Tuah Basamo ini,” terang Decky.
Menurut Decky, inilah saatnya tradisi adat budaya yang ada di Pasbar untuk bangkit bersama, walau selama ini hanya budaya dari dua suku lainnya yang sering diperhatikan. Sementara seni budaya lainnya seperti budaya Jawa belum banyak terjamah.
“Mungkin sejak berdirinya Pasaman Barat, baru kali ini paguyuban ini dikumpulkan untuk berbicara pengembangan seni budaya yang ada di Pasbar,” ujar Decky.
Decky kembali menegaskan, Dinas Pariwisata yang saat ini dipimpinnya, akan selalu melakukan pemerataan dan perhatian terhadap seni budaya yang ada di Pasaman Barat. Untuk itu Decky berharap, tidak akan ada lagi yang merasa ditinggalkan.
“Kita tak ingin lagi, ada perbedaan perhatian terhadap seni budaya di Pasaman Barat. Inilah dasarnya mengapa kita lakukan langkah seperti acara deklarasi hari ini. Tentu dengan adanya legalitas ini maka seluruh kegiatan akan jelas dan pemerintah tidak bisa lepas tangan lagi,” papar Decky.
Diterangkan Decky lagi, dengan telah memiliki legalitas disetiap paguyuban, maka ke depan tidak ada lagi paguyuban yang memiliki nama yang sama dan saling klaim.
Dengan demikian, pemerintah nagari tentu dapat menggunakan dana desa yang ada untuk pengembangan pemberdayaan komunitas maupun pelaku seni dan budaya di wilayahnya.
Selain itu, Decky juga berharap, perusahaan perkebunan yang ada di sekitarnya agar bisa dilibatkan dan bisa diajak untuk bekerjasama.
“Dana CSR yang ada di perusahaan selama ini tentu tidak bisa mengalir ke penggiat seni karena legalitas hukum paguyuban belum ada. Namun dengan telah kita tata dan telah adanya legalitas hukum tersebut, semoga perusahaan dapat meliriknya,” harap Decky. (*Zoelnasti/Mas Te/Kop/Lpn6)