Kendari, Lapan6online.com : Penolakan terhadap masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China masih terus disuarakan. Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak keras TKA China. Aksi digelar di Kantor Imigrasi Kelas IA Kendari hari ini, Senin (29/6/2020).
Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Persatuan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bergerak, membawa keranda mayat, membakar ban bekas di pintu keluar kantor tersebut. Massa sempat terlibat saling dorong dengan polisi saat mencoba mendobrak pintu pagar teralis besi ingin bertemu langsung Kepala Imigrasi Kelas IA Kendari Hajar Aswad.
Usai membakar ban di depan pagar Kantor Imigrasi, mahasiswa kemudian menggelar salat jenazah sebagai bentuk protes atas kedatangan TKA China.
Lemparkan Sampah
Tak hanya itu, kemudian mahasiswa melempari Kantor Imigrasi dengan Sampah. Kebetulan sampah itu tertumpuk di samping pintu kantor. Sampah-sampah ini terlihat mengotori halaman kantor Imigrasi Kelas IA Kendari.
Mengutip CNN Indonesia, Koordinator lapangan aksi, Awal Rafiul menyebut kedatangan mereka ingin memprotes pernyataan Kepala Imigrasi Kendari yang dinilai tidak konsisten terkait dengan kedatanganTKA China di Sultra.
Hal ini berkaca dari 49 TKA China yang didatangkan sebelumnya hanya mengantongi visa kunjungan. Padahal harusnya para TKA itu menggunakan visa 312 atau visa kerja spesifikasi tenaga ahli.
“Bukan buruh biasa yang bisa dikerjakan buruh lokal,” kata Awal dalam orasinya.
Minta Mahasiswa Disertakan untuk Cek TKA China
Penggunaan visa kunjungan ini, kata Awal, bisa juga digunakan oleh 500 TKA China yang didatangkan secara bergelombang. Massa mendesak agar Imigrasi turut menyertakan semua pihak termasuk mahasiswa untuk mengecek legalitas penggunaan visa TKA China yang bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obssidian Stainless Steel (OSS).
Kepala Imigrasi Kendari, Hajar Aswad menyebut visa 156 TKA asal China gelombang pertama yang tiba di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum diperiksa.
Hal itu dikarenakan 156 TKA yang datang masih menjalani karantina selama 14 hari untuk menghindari penyebaran covid-19. Hal itu sesuai Permenkum HAM No 11 Tahun 2020 tentang perlakuan bagi orang asing yang datang di tengah pandemi corona.
Klaim Visa 312 Sudah Clear
Meski belum diperiksa oleh Imigrasi Kendari, para TKA ini telah menjalani pemeriksaan dokumen di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado saat tiba dari Malaysia yang sebelumnya berangkat dari Guangzhou China.
Pihak pemberi kerja melalui Eksternal Affairs Manager PT Virtue Dragon Nickel Indistry (VDNI), Indrayanto menyebut seluruh perizinan, status keahlian hingga jenis pekerjaan yang akan dikerjakan di PT VDNI maupun di PT OSS sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Status mereka sebagai tenaga ahli mereka menggunakan visa 312. Itu sudah klir. Sudah ada juga RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing) dari Kemenaker,” katanya.
Bandara Diblokade
Sebelumnya, bentrok antara massa demonstran dengan kepolisian sempat terjadi di persimpangan Bandara Haluoleo Kendari pada Selasa (23/6/2020) kemarin. Akses jalan poros Bandara Haluoleo diblokade massa yang menolak kedatangan ratusan TKA China gelombang pertama yang telah tiba di Bandara Haluoleo pada Selasa (23/6) pukul 21.30 Wita.
Kedatangan rombongan TKA tersebut dikawal ketat oleh aparat Kepolisian.
(*/RedHuge/Lapan6online)