OPINI | POLITIK
“Seiring dengan meningkatnya pengungsi dari Rohingya, muncul berbagai macam persoalan. Puncaknya pada awal sampai pertengahan Desember 2023, terdapat berbagai penolakan atas kedatangan pengungsi Rohingya,”
Oleh : Wendy Lastwati
KETIKA pertama mendarat ke Aceh pada 2011, masyarakat Aceh menyebut mereka sebagai manusia perahu. Masyarakat Aceh menerima kedatangan Rohingya dengan baik karena berkaitan dengan budaya setempat tentang hukum adat laut.
Ini mengikat para nelayan untuk menolong siapapun yang kesusahan di laut. “Di darat kita bermusuhan, tetapi ketika di laut kita menjadi saudara. Kalau ada musibah, wajib kita tolong. Kalau tidak ditolong akan ada sanksi adat.”
Hanya saja, seiring dengan meningkatnya pengungsi dari Rohingya, muncul berbagai macam persoalan. Puncaknya pada awal sampai pertengahan Desember 2023, terdapat berbagai penolakan atas kedatangan pengungsi Rohingya.
Ketika ratusan pengungsi Rohingya yang menggunakan kapal kayu mendarat di Bireun dan Pidie, Aceh, warga setempat menolak. Alasannya karena dari beberapa pengalaman lalu di Jangka, imigran Rohingya tidak memberi kesan yang baik bagi masyarakat.
Sebelumnya, kedatangan pengungsi Rohingya juga sempat ditolak karena tidak ada tempat penampungan. Para pengungsi juga sebelumnya melarikan diri dan tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam di tempat penampungan.
Di sosial media ramai pula penolakan warga dan berita palsu tentang pengungsi Rohingya. Banyak disinformasi mengenai pengungsi Rohingya. Beredar sebuah video yang menunjukkan pengungsi Rohingya unjuk rasa meminta tanah di Malaysia.
Setelah ditelusuri, video itu berasal dari kanal YouTube Associated Press (AP) pada 5 September 2017. Video asli itu berjudul “Rohingya migrant in Malaysia protest violence in Myanmar”. Masih banyak lagi video berita palsu yang beredar di sosial media yang memperkeruh suasana di Indonesia.
Menuntaskan Permasalahan di Rohingya
Jika kita fokus pada akar persoalan, maka kita harus memerhatikan penyebab pengungsi Muslim Rohingya keluar dari negara mereka. Apa yang dialami Muslim Rohingya adalah karena penindasan.
Ini sebenarnya juga dialami oleh sebagian besar kaum Muslim di berbagai negara. Masih terjadi genosida di Palestina sampai saat ini. Kemudian ada 2,6 juta warga Afganistan yang melarikan diri keluar karena perang. Ada 6 juta lebih Muslim asal Suriah yang mengungsi ke berbagai negara. Sekitar 2,2 juta warga Sudan Selatan yang mengungsi karena perang saudara.
Terdapat dua sebab utama yang harus diselesaikan dalam menghadapi persoalan pengungsi Rohingya: Pertama, sekat-sekat nasionalisme yang membelenggu kaum Muslim.
Akibatnya kaum Muslim lainnya seperti mati hatinya ketika melihat penderitaan pengungsi Rohingya. Paham nasionalisme yang terlalu tinggi ini akan menyebabkan xenophobia (kebencian terhadap orang asing/bangsa lain). Bermunculanlah provokasi di media sosial untuk mengusir kedatangan para pengungsi dari negara lain.
Padahal Rasulullah SAW telah mengharamkan ashabiyah (fanatisme kelompok),
وَمَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِيَّةٍ يَغْضَبُ لِلْعَصَبِيَّةِ، وَيَنْصُرُ لِلْعَصَبِيَّةِ، وَيَدْعُوْ لِلْعَصَبِيَّةِ فَقِتْلَتُهُ جَاهِلِيَّة
“Siapa saja yang terbunuh di bawah panji buta – dia marah karena ‘ashabiyah, menolong karena ‘ashabiyah dan menyerukan ‘ashabiyah – maka dia mati jahiliah” (HR al Baihaqi).
Kedua, tidak adanya pelindung sejati bagi umat secara internasional. PBB telah gagal melindungi rakyat di Palestina dan kaum Muslim. Organisasi-organisasi ini menjadi perpanjangan tangan negara-negara Barat untuk mendominasi kebijakan di berbagai negara. ASEAN yang didirikan di Asia Tenggara juga telah gagal melindungi etnis Rohingya dari aksi genosida yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar.
Muslim Rohingya dan Muslim dari negara lain juga terancam di mana-mana. Tidak ada junnah seperti ayah yang melindungi anak-anaknya seperti yang dilakukan oleh Khalifah. Rasulullah SAW telah menyatakan hanya Khalifah lah yang dapat melindungi umat Muslim.
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]
“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya” (HR Bukhari). [*]
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah di Depok