Desakan Masyarakat Adat, Soal Ijin Investasi Agar Dievaluasi

0
96
“Banyak mama mama Papua harus tersingkir dari tanahnya sendiri. Mereka saat ini hanya bisa jual pinang, jual kangkung untuk bertahan hidup. Masyarakat adat adalah legal standing atas tanah adat yang mereka miliki,”

Aimas/Sorong/Papua Barat, Lapan6Online : Ijin investasi perkebunan yang dikeluarkan pemerintah di tanah Papua tanpa kompromi dengan masyarakat adat, harus dievaluasi dan dicabut. Alasannya, keberadaan investor agrobis itu tidak memberikan dampak positif berupa kesejahteraan terhadap masyarakat adat, tapi justru sebaliknya.

Itulah isu besar yang diusung puluhan pemuda dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Solidaritas Peduli Masyarakat Adat Moi Sorong Raya, saat melakukan aksi dan orasi di mimbar bebas memperingati Hari Pribumi Internasional, di alun-alun Aimas, Jumat (9/8/2019).

Dengan banyaknya ijin investasi yang dikeluarkan pemerintah tanpa mengajak bicara masyarakat adat, menjadikan hilangnya mata pencarian penduduk di wilayah tanah adat.

“Banyak mama mama Papua harus tersingkir dari tanahnya sendiri. Mereka saat ini hanya bisa jual pinang, jual kangkung untuk bertahan hidup. Masyarakat adat adalah legal standing atas tanah adat yang mereka miliki,” kata Feky Mobalen, Ketua Solidaritas Peduli Masyarakat Adat Moi Sorong Raya, saat orasi.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wit itu, mereka mengusung tema “Papua Bukan Tanah Kosong” dengan sub tema Hutan Adat bukan Hutan Negara”.

“Kita memiliki hak yang sama seperti masyarakat yang lain dalam bereskpresi. Aksi-aksi seperti ini diperbolehkan oleh undang undang dan peraturan pemerintah,”kata Yohanis Mambrasar, salah seorang orator yang juga advokad dari Paham (Perkumpulan Advokad Ham) Papua.

Dalam aksi tersebut mereka membentangkan poster bertuliskan ragam aspirasi dan tuntutan, seperti “Tong bisa hidup tanpa sawit, tapi tong tara bisa hidup tanpa hutan”, “Tanah Papua tara kosong. Tanah Papua ada manusia. Hutan Papua hutan adat, bukan hutan negara”, “Stop rampas tanah adat untuk kepentingan pribadi”.

Secara bergantian mereka berorasi, menarik perhatian pengguna jalan yang sedang melintas di alun alun. “Ijin investasi yang diberikan pemerintah, jauh dari aturan yang berlaku. Ada ijin perusahaan yang keluar tanpa persetujuan masyarakat. Kami menuntut agar dievaluasi dan dicabut,” teriak koordinator aksi.

Dengan membawa satu unit mobil bak terbuka dan pengeras suara, aksi yang berlangsung tertib itu mendapat pengamanan dari pasukan Dalmas dan Satlantas Polres Sorong. IM/Tantowi J/Red

*Sumber : teropongnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini