OPINI
“Saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia belum terkendali dengan jumlah kasus yang semakin banyak dan korban jiwa yang terus meningkat,”
Oleh : Ummu Nada
GENOSE, alat yang dibuat oleh para ahli dari UGM, merupakan alat yang dapat mendeteksi COVID-19 melalui hembusan nafas dengan cara mendeteksi Volatile Organic Compound (VOC) yang terbentuk pada infeksi COVID-19.
Hembusan nafas yang diambil untuk pemeriksaan GeNose kemudian akan diproses datanya menggunakan Artificial Intelligence untuk mendapatkan hasil. GeNose diharapkan dapat membantu mengendalikan pandemi COVID-19 dengan cara menekan penyebaran COVID-19.
GeNose dianggap sebagai alat yang akurat dengan uji kalibrasi GeNose terhadap 600 sampel di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid Bambanglipuro di Yogyakarta menunjukan akurasi 97%. Alat GeNose dapat mendeteksi COVID-19 dalam waktu singkat, sekitar dua menit dengan biaya lima belas ribu sampai dua puluh lima ribu rupiah.
Hal ini tentunya lebih murah dan cepat dibandingkan swab test PCR sebagai standar untuk diagnosis COVID-19 yang harganya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah dengan waktu tunggu hasil pemeriksaan yang bervariasi, dari mulai beberapa jam sampai berhari-hari.
Terkecuali swab test PCR di pelayanan kesehatan tertentu, seperti puskesmas untuk pemeriksaan kontak erat dengan penderita COVID-19 yang tersedia secara gratis. Saat ini GeNose telah mendapat izin edar dari Kementrian Kesehatan RI sehingga sudah dapat didistribusikan ke berbagai sarana publik.
Belum lama ini Kementrian Perhubungan berencana untuk menggunakan alat GeNose di stasiun kereta api dimulai tanggal 5 Februari 2021. 200 unit GeNose telah dipesan untuk dipergunakan di stasiun dan rencananya nanti akan dipasang di bandara dan fasilitas transportasi umum lainnya.
GeNose dijadikan syarat untuk individu untuk melakukan perjalanan, selain menggunakan rapid test antigen atau swab test PCR. Seseorang yang mendapatkan hasil positif COVID-19 dari GeNose perlu melakukan swab test PCR untuk diagnosis.
Juru bicara Satgas penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa GeNose hanya digunakan untuk screening dan penyaringan kasus COVID-19, sedangkan untuk diagnosis tetap menggunakan swab test PCR.
Selain akan digunakan di fasilitas transportasi umum, GeNose juga akan digunakan secara massal. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk menggunakan GeNose di berbagai fasilitas umum, dari mulai tempat administrasi masyarakat sampai setingkat RT.
Pemeriksaan COVID-19 secara massal dan gratis sangat diharapkan oleh masyarakat. Akan tetapi, Menteri Kesehatan menyatakan GeNose sebagai alat deteksi COVID-19 untuk produksi massal saat ini mengalami kendala kapasitas produksi sehingga akan dilakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan milik negara dan swasta.
Selain itu, dalam penggunaan GeNose akan dipasang tarif. Saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia belum terkendali dengan jumlah kasus yang semakin banyak dan korban jiwa yang terus meningkat. Untuk memutus mata rantai penularan dibutuhkan usaha yang besar dari berbagai pihak, terutama pemerintah sebagai pemegang kebijakan penanganan COVID-19.
Penyediaan alat pemeriksaan yang dapat digunakan secara massal dengan biaya yang gratis sangat berperan dalam mengendalikan pandemi ini. Adanya alat screening COVID-19 seperti GeNose merupakan kemajuan yang patut diapresiasi dan didukung dalam pengembangannya agar dapat digunakan untuk screening masyarakat secara luas.
Selain itu, alat pemeriksaan seperti rapid test antigen dan test yang menjadi gold standard diagnosis COVID-19 seperti swab test PCR juga perlu difasilitasi negara agar dapat dipergunakan secara gratis dan tersedia untuk seluruh rakyat yang membutuhkan demi pengendalian pandemi COVID yang saat ini sudah sporadis.
Pelayanan kesehatan yang terbaik dan gratis pada rakyat sulit dilakukan saat kapitalisme digunakan di suatu negeri. Pada kapitalisme keuntungan sebesar-besarnya adalah tujuan, tidak terkecuali dalam sektor kesehatan yang juga ikut dikomersialisasi. Pengadaan alat pemeriksaan dengan melakukan kerja sama dengan perusahaan kapitalis tentu menginginkan keuntungan sehingga rakyat akan dibebankan tarif. Hal ini berakibat kepada penanganan pandemi yang tidak maksimal.
Di dalam Islam, penanganan wabah diatur seperti dalam hadist, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Untuk pemisahan seseorang yang membawa virus dengan orang yang sehat diperlukan pemeriksaan yang berkualitas dan dapat digunakan secara massal.
Di dalam Islam, kesehatan rakyat menjadi tanggung jawab negara, sehingga negara akan mengusahakan memberikan pelayanan terbaik dan gratis untuk rakyatnya.
Negara memposisikan dirinya untuk melayani rakyat secara optimal, bukan untuk melayani pemilik modal demi keuntungan. Seperti dalam hadist, Nabi SAW pernah berdoa, “Ya Allah, barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk menangani urusan umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya. Dan barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk mengurusi umatku, lalu ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah hidupnya.” (HR Muslim). (*)
*Penulis Adalah Dokter Umum