“Regulator Rusia memerintahkan layanan pesan terenkripsi Telegram untuk diblokir, meskipun upaya tersebut diakhiri awal tahun ini setelah salah satu pendiri Pavel Durov melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme,”
Moskow | Lapan6Online : Parlemen Rusia kabarnya sudah selangkah lebih dekat untuk mengizinkan regulator memblokir platform internet, seperti Facebook dan YouTube, jika mereka dianggap telah menyensor konten yang diproduksi oleh Rusia.
Majelis rendah parlemen Rusia, yang mengeluarkan draf rancangan undang-undang (RUU), mengatakan bahwa pihak berwenang dapat memblokir platform jika mereka ditemukan membatasi informasi berdasarkan kebangsaan dan bahasa.
Situs internet juga dapat dikenai sanksi ‘jika terjadi diskriminasi terhadap konten media Rusia’.
Dalam catatan penjelasan yang terlampir pada RUU tersebut, dikatakan bahwa tahun ini pihak berwenang telah menerima keluhan dari media Rusia bahwa akun mereka telah disensor oleh ‘platform internet Twitter, Facebook, dan YouTube’.
RUU tersebut kini perlu mendapat persetujuan dari majelis tinggi Dewan Federasi sebelum Presiden Vladimir Putin menandatanganinya untuk menjadi undang-undang.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol internet dengan dalih memerangi ekstrimisme online.
Pada 2018, regulator Rusia memerintahkan layanan pesan terenkripsi Telegram untuk diblokir, meskipun upaya tersebut diakhiri awal tahun ini setelah salah satu pendiri Pavel Durov melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme.
Pekan lalu, pengadilan Moskow mendenda Google karena tidak menghapus konten online yang dilarang oleh otoritas Rusia, yang terbaru dari serangkaian hukuman yang meningkat.
Pada Februari, pengadilan Moskow mendenda Twitter dan Facebook karena mengabaikan undang-undang Rusia yang mewajibkan mereka menyimpan data pengguna warga negara Rusia di dalam negeri. inlh/Bem/Red
*Sumber : inilah.com