MEGAPOLITAN
“Karena ini masa depan masyarakat banyak, artinya kepastian itu tidak ada yang dirugikan. Intinya kelurahan tidak ada kepentingan, selagi itu memang sesuai dengan Pergub pastinya akan kita jalankan, harapannya yang terbaik untuk Warga”
Jakarta | Lapan6Online : Sebanyak 12 Ketua RT dan Warga RW. 012 di Perumahan Taman Semanan Indah (TSI), Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat telah menuntut Ketua RW. 012 (HA) untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, warga sudah menjalankan musyawarah sejak bulan November 2023 sehingga memutuskan Mosi Tidak Percaya serta menyatakan sikap agar Lurah Semanan mencabut SK Ketua RW. 012 yang diduga melanggar Pergub 22 tahun 2022.
“Kami warga RW 12 menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua RW kami, karena dia sudah melanggar Pergub tidak menciptakan situasi lingkungan yang kondusif, aman dan tertib. Kami warga minta segera mundur dari jabatannya, dan SK nya dicabut oleh Lurah Semanan” ujar salah satu warga kepada awak media saat diwawancarai di TSI, Kamis (14/03/2024).
Menurut salah satu warga tersebut, Mosi Tidak Percaya sudah berjalan sejak November 2023. Dengan mekanisme dan prosedur melalui musyawarah warga, namun hingga saat ini (14/03/2024) belum ada keputusan dari Lurah Semanan, “Selama ini dari Lurah Semanan masih terus proses belum ada keputusannya, kami warga minta segera pak Lurah untuk menindak lanjuti. Kami hanya menuntut Ketua RW mundur dari jabatanya” sambungnya.
Selanjutnya, masih menurut seorang warga banyak tindakan-tindakan yang diambil HA berdasarkan dirinya sendiri tanpa musyawarah sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah warga.
Terpisah, Sekretaris Lurah Semanan mengatakan bahwa terkait RW. 012 sedang dalam proses dikarenakan masih dalam suasana Pemilu 2024, “Semua sedang proses, apalagi kemarinkan terkait dengan pemilu tentunya harus kondusif. Nah.., kita bermusyawarah dengan warga ayo diselesaikan dulu pemilu biar selesai, biar kondusif, alhamdulillah pemilu sudah selesai. Sekarang tinggal nunggu, para seksi pemerintahan mengumpulkan berkas-berkas yang berkaitan dengan RW. 012, mudah-mudahan tidak lama lagi ada jawabannya” jelas Sekretaris Lurah saat diwawancarai awak media, Kamis (14/03).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Lurah Semanan dalam keterangannya menuturkan ingin juga proses tersebut cepat selesai. Atas polemik yang terjadi di RW. 012, ia juga berharap ada keputusan terbaik.
“Pastinya saya juga, pak lurah juga pengennya cepat selesai, dan segera menindak lanjuti perihal perlanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh RW. 012 sesuai dengan pergub no 22 thn 2022. Karena ini masa depan masyarakat banyak, artinya kepastian itu tidak ada yang dirugikan. Intinya kelurahan tidak ada kepentingan, selagi itu memang sesuai dengan Pergub pastinya akan kita jalankan, harapannya yang terbaik untuk Warga” katanya.
Lebih lanjut, Para Ketua RT dan Warga RW. 012 Semanan sudah merasa geram, sehingga memasang Spanduk Mosi Tidak Percaya dibeberapa titik dalam kawasan perumahan TSI, pada Kamis (14/03/2024) malam, dengan harapan agar tuntutannya segera dikabulkan Lurah Semanan.
“Kami warga RW 012 menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan ketua RW 012 dan menuntut ketua RW 012 untuk mundur dari jabatanya karena gagal menjadikan lingkungan RW 012 yang kondusif, rukun dan aman serta melanggar Pergub 22 tahun 2022. Warga sudah melakukan musyawarah warga dan menyatakan sikap agar SK ketua RW 012 dicabut oleh Lurah Semanan” tulisan pada spanduk.
RW. 012 yang memiliki 16 (enam belas) RT ini, diketahui tertulis dalam spanduk yang menyatakan Mosi Tidak Percaya sebanyak 12 (dua belas) RT. Diantaranya RT. 001, RT. 003, RT. 004, RT. 005, RT. 006, RT. 007, RT. 008, RT. 009, RT. 010, RT. 014, RT. 015 dan RT. 016.
“Malam ini saya mau konfirmasi ke pak kasipem, sepanjang hari ini sebenarnya saya menunggu paling enggak ada draft SK yang mau ditandatangani lurah. Dan sampai sore tadi menurut kasipem draft itu belum disetujui” beber TAD di Taman Semanan Indah.
Di tempat yang sama, TAD menuturkan kepada awak media, bahwa pada Kamis malam ia ada janjian mau bertemu dengan Kasipem Kelurahan Semanan, “Saya mau nanya, kalau memang dia bisa jamin draft itu akan ditandatangani besok, kita warga gak perlu datang ke kelurahan. Yaa…, warga sulitlah kita tahan. Mereka mau ketemu pak lurahnya kan, mau tanya sebenarnya ada apa si, kenapa si yang membuat ini ditunda-tunda” ungkapnya.
Kemudian, di hari yang sama awak media mendatangi Pos RW 012 untuk konfirmasi ke HA. Namun tidak dapat ditemui, menurut keamanan setempat saat dihubungi via telepon bahwa HA sedang sakit dan menyampaikan pesan bahwa tidak ada masalah. (*Mbeng/Jie/Red)