Diduga Dokumen Lelang Proyek Bocor, FW&LSM Kalbar Minta Penegak Hukum Sekadau Segera Bertindak

0
26
Ilustrasi

HUKUM | NUSANTARA

”Kebocoran dokumen ini serius mengganggu proses tender dan menimbulkan masalah baru. Dokumen penawaran yang seharusnya dirahasiakan kini dapat diakses oleh peserta lelang lainnya,”

Sekadau | KALBAR | Lapan6Online : Penegak hukum di Kabupaten Sekadau diminta untuk segera menyelidiki dugaan kebocoran dokumen lelang proyek yang seharusnya bersifat rahasia. Kebocoran ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa.

Kebocoran dokumen lelang ini, yang menjadi sorotan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, diduga terjadi sebelum proses tender proyek pembangunan Jembatan Sungai Menterap di Desa Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Informasi penting mengenai penawaran dari proyek ini diketahui oleh pihak lain, sehingga mengakibatkan ketidakadilan dalam proses tender.

Sekjen FW&LSM Kalbar, Wawan Daly Suwandi mengungkapkan bahwa,”Kebocoran dokumen ini serius mengganggu proses tender dan menimbulkan masalah baru. Dokumen penawaran yang seharusnya dirahasiakan kini dapat diakses oleh peserta lelang lainnya,” tegasnya kepada awak media, pada Sabtu (28/08/2024) dini hari.

Seorang personil yang dipekerjakan oleh salah satu perusahaan peserta lelang menyatakan kepada infokalbar.com (Media Group Jaringan Lapan6Online,com, red) bahwa mereka telah memperoleh informasi mengenai persyaratan personil dan peralatan dari peserta lain sebelum proses tender selesai. “Kami merasa dirugikan. Dokumen penawaran yang seharusnya rahasia kini bisa diakses oleh pihak lain,” katanya, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai integritas proses tender. Infokalbar.com telah menghubungi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekadau untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Wawan Daly Suwandi mendesak aparat penegak hukum di Sekadau untuk segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas oknum yang membocorkan dokumen. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan proses tender tetap adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. (*Tasya/Saepul)