Diduga Gagal Paket Bumdes Lpg Bidang Ternak Ayam Petelur Siapa Harus Tanggungjawab?

0
125
Doc foto lapan6.Com 28/03/21 ternak Ayam Petelur Desa Tuyau dengan modal awal Rp 57 jt lebih mulai aktif dengan keuntungan sekitar Rp 1,3 jt/bln
“Bumdes merupakan Aset Desa yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum dengan dasar itu masuk kekayaan Negara yang berada disetiap Desa di Indonesia,”

Lapan6OnlineKalTeng | Bartim : Lagi-lagi program kerakyatan mulai tidak jelas ujungnya. Berharap menjadi kehidupan dan penghidupan, justeru mengenaskan. Adalah Paket Bumdes (Badan Usaha Milik Desa,red) di Desa Lpg, Kec.Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Paket BumDes terkait Program Ternak Ayam, namun realisasinya gagal total. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Rt Desa Lpg dirinya diaut oleh Kades lantaran tidak mau ikut tanda tangan penitipan Aset Desa Lpg ke BPP Kec.P.Karau terkait program Ternak Ayam Petelur yang gatot alias gagal total, dan Rt Th mengatakan, bahwa paket Ayam Petelur Desa Lpg, selain gagal prosedurnya diduga tanpa Musdes (musyawarah desa,red) dulu, artinya belum disepakati para Rt wilayah Desa Lpg diantaranya RT Th selaku Rt 03.

Rumor terkait gagalnya paket bumdes ternak ayam petelur dicermati ada dugaan kesalahan teknis, diantaranya diduga ayam dan kandang dibeli borongan dari pihak peternak yang sudah cukup lama memeliharanya.

Artinya umur ayam petelur terlalu tua, jadi kurang produktif, atau mungkin sebab lain yang belum diungkap awak media.

Dilain desa dalam paket yang sama ayam petelur cukup berhasil, ambil contoh Desa Tuyau hanya modal Rp 57 juta bisa masuk netto Rp 500 ribu/bulannya.

Sedang ternak ayam petelur Desa Lpg modalnya 150 juta lebih sebagaimana dimuat pada LPJ Desa Lpg tahun 2020 yang dikirim ke Kemendes RI di Jakarta.

Gagal Total, siapa yang harus tanggung jawab? Terlebih bila penjelasan Rt Th itu benar bahwa paket ternak ayam petelur tidak diawali Musdes dulu lantas legalkah Paket Bumdes tersebut ? Adakah kerugian Negara gegara paket ternak Desa Lpg yang gagal ini?

Sepintas potensi kergian Negara ada, tetapi pastinya Apip, BPK, BPKP, yang memiliki kewenangan menentukan adanya Kerugian Negara tidaknya, biar proses admin keuangan Desa yang menilainya.

Hasil konfirmasi Lapan6online.com up Ketua APDeSI Kec.P Karau mentok, ujar Kades Lpg tidak merespon konfirmasi media Lapan6online.com alias No Comment, itu sah-sah saja dan hak Kades Lpg dimata hukum.

Saatnya Lapan6online.com lacak data, baik terkait dasar hukum bumdes, prosedur pengadaan BJD yang sesuai dengan Perkep LKPP terbaru, dimana PBJD diatas Rp 50 juta harus ada penawaran dari dua rekanan, dan pagu anggaran PBJD Rp 200 juta ke atas harus ada lelang, jika asumsi program ternak ayam petelur Desa Lpg tanpa Musdes, tidak mungkin ada penawaran rekanan, siapa yang tahu ada program ternak ayam petelur?

Dari lacak data Bumdes secara umum di web Kemendes RI umumnya desa-desa wilayah Kec P Karau belum mencantumkan laporan secara Nasional tentang keberadaan Bumdes dimasing-masing Desa belum diketahui sebab sebabnya kenapa keberadaan Bumdes belum di LPJ kan melalui Kemendes RI.

Kemudian yang dipertanyakan jika modal Bumdes itu dari DD dan atau ADD dan atau sumber PAD lainnya laporanya secara Nasional kemana?

Bumdes merupakan Aset Desa yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum dengan dasar itu masuk kekayaan Negara yang berada disetiap Desa di Indonesia, Contoh Program Ternak Ayam Petelur.

Secara sederhana dan tahap awal contoh program Ternak Ayam Petelur yang dianggap berhasil terletak di Desa Tuyau, Kec. P Karau, Kab.Barito Timur.

Meski volume kecil hanya dengan modal Rp 57 juta lebih hasilnya sudah terlihat
Hanya jelang satu hari membeli bibit Ayam petelur, hari berikutnya sudah mulai bertelur.

Jumlah Ayam 150 ekor kisaran harga Rp 9.500-10.000/ekor, sisa modal untuk kandang, obat obatan dan pakan, program ternak Ayam petelur Desa Tuyau mulai berjalan dengan baik.

Setidaknya Bumdes Tuyau sudah terlihat faktanya dari unit ternak Syam Petelur menghasilkan sekitar Rp 1,3 jt/blnya, belum diketahui dari unit WiFi Desa, milik desa, dari modal sekitar Rp 350 jt, berapa hasil bulanan yang didapatkan masih nunggu tranparansi unit Bumdes secara umum.

Semangat Kades Tuyau, Markati,S.Pd,MM untuk memajukan Desa Tuyau, terus maju, Kades Tuyau sepanjang benar dan membela wong cilik Lapan6online.com mendukung program anda, bukan begitu? (28/03/21.Tim Lapan6OnlineKalTeng).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini