“Dari sana pelaku kami juga mendapati 1 buah korek api, 1 buah alat bong terbuat dari botol kaca berikut cangklong kaca, 2 buah handphone, 1 buah hanphone merek Xiomi berikut simcard,”
Depok | Lapan6Online : Catherine Wilson alias CW ditangkap oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 17 Juli 2020. Hasil penangkapan petugas di rumah artis inisial CW ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Pemain film Tali Pocong Perawan ini digerebek di rumahnya, Jalan Haji Saleh Nomor 11, RT 01, RW 07 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Saat digerebek oleh petugas Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Catherine Wilson masih mengenakan daster. Kecemasan terlihat jelas dari raut wajahnya yang polos tanpa riasan. Penampilan wanita 39 tahun tersebut jauh dari kesan glamor seorang artis ibu kota.
Pada saat aparat melakukan pemeriksaan barbuk (barang bukti,red) dalam sebuah tas kecil berisi dua plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Selain Catherine, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Jumadi yang diduga sebagai kurir sabu di lokasi tersebut.
“Dari sana pelaku kami juga mendapati 1 buah korek api, 1 buah alat bong terbuat dari botol kaca berikut cangklong kaca, 2 buah handphone, 1 buah hanphone merek Xiomi berikut simcard,” kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan pada Jumat, 17 Juli 2020.
“Kini yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dengan diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu berikut dengan alat hisapnya”ujar Kombes Pol Yusri Yunus. (yan)