Diduga Pelaksana Kabur, Thomas : Kami Tidak Akan Buka Gembok Rantai Pagar SDN 10 Tuba Pasak Kec.Teriak, Sebelum Mereka Bayar,Rp. 359.256.000

0
358

HUKUM

”Dengan permasalah ini kami selaku komite tidak bisa melarang ada nya penyegelan ini,” ya mau apa lagi kalau sudah terjadi,”

Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Proyek Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Tuba Pasak Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang-Kalbar sudah selesai dibangun oleh PT. Keriasindo Putra Bangsa.

Kejadian ini sangat disayangkan. Dengan sudah selesainya pembangunan SDN 10 Tuba Pasak , masih terdapat menyisakan persoalan pada masyarakat setempat.

Oleh karena itu, beberapa masyarakat menyegel pagar sekolah dengan menggembok dengan rantai pagar SDN 10 Tuba Pasak tersebut, pada Rabu (29/5/2024) kemarin.

Penyegelan pagar SDN 10 Tuba Pasak tidak ada maksud menghambat murid untuk belajar. Belajar mengajar tetap seperti biasa. Hanya pintu pagar utama yang di gembok dengan rantai.

Peristiwa penggembokan ini minta pertanggungjawaban pada pelaksana kegiatan yaitu pada PT. Keriasindo Putra Bangsa.

Hal ini dikatakan Thomas,”Saya sangat dirugikan dalam pembangunan SDN 10 Tuba Pasak Kecamatan Teriak,” jelas nya.

Saat diwawancarai media ini terkait penyegelan pagar SDN 10 Tuba Pasak ini. Ia mengatakan bahwa,”Saya kebetulan terlibat dalam membantu penyediaan material,”berjalannya waktu sampai selesai pengerjaan SDN 10 Tuba Pasak ada disitu kewajiban Pelaksana belum melunaskan pembayaran kepada saya,”tegas Thomas.

Permasalah ini sudah lama sekali. Sudah berbagai macam opsi sudah kita laksanakan. Kemudian bertemu dengan pihak perusahaan pelaksana. Tapi tidak ada hasilnya.

Seajuh ini merekapun tidak memberikan harapan yang berarti, saya selaku warga jadi seolah-olah seperti di manfaatkan lah atau di bohongi.

Sehingga adapun saya dan teman-teman berharap pihak perusahaan ada itikad baiknya menyelesaikan tanggung jawab mereka terhadap material yang sudah kami keluarkan.

Harapan saya tunggakan sebesar Rp. 359.256.000,- harus segera di bayar itu tanggung jawab perusahaan,” sebelum mereka bayar kami tidak akan buka segel gembok rantai pagar SDN 10 Tuba Pasak ini sebelum sampai mereka bayar,karena disitu ada hak saya,” kata Thomas dengan kesal.

Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SDN 10 Tuba Pasak Suhanda mengatakan bahwa, “Dengan adanya penyegelan yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan dan saya, tidak keberatan karena itu hak mereka untuk penyegelan nya,”sudah jelas permasalahan nya itu hak mereka kami juga tidak dapat mengatakan bahwa itu tidak boleh,” terang nya.

Lanjut Suhanda. Sebelum mereka melakukan penyegelan mereka sudah ada memberikan, pemberitahuan kepada saya selaku pimpinan di SDN 10 Tuba Pasak dan mereka juga melakukan dengan cara yang baik.

“Namun saya juga menyarankan sebelum melakukan penyegelan harus dilandasi dengan surat pemberitahuan terlebih dahulu supaya nanti tidak ada kesan bawa kita itu kurang lebih seperti preman,” ucap Suhanda dikediaman nya.

Sebelum melakukan penyegelan. Mereka komunikasi dengan saya untuk melakukan penyegelan dengan cara yang baik .Itu tidak jadi masalah buat kami.

Menurut Kepala Sekolah SDN 10 Tuba Pasak,”Yang menjadi masalah nya buat kami sekarang untuk proses pembelajaran.Hal itu yang sedang kami pikirkan. Kami tidak menyalahkan adanya penyegelan nya disisi lain kami pusing mau melakukan proses pembelajaran nya itu dimana,” ujarnya.

Karena saat diwaktu proses pembangunan saja kami melaksanakan pembelajaran mengajar di gedung gereja kemudian, di posyandu dan rumah masyarakat,” kami terpencar kadang satu guru ke guru yang lain dalam satu Minggu bisa tidak bertemu,” cerita Suhanda sang guru kepala sekolah

Jadi permasalahan, yang terjadi dengan tugas pokok kami. Kalau mereka tidak melaporkan ke kami, kami juga tidak tahu dengan kurang nya komunikasi.

Akibat nya.Kami tidak dapat belajar disitu namun disatu sisi kami merasakan kalau berada dalam posisi mereka,yang melakukan penyegelan sekolah itu dan mungkin kami bisa juga melakukan nya,” hal yang sama kami bisa juga seperti mereka dan itu bukan dana yang sedikit yang mereka tutut,” tutur nya dengan mengatakan.

Saat mejelaskan Kepala Sekolah sudah mengabarkan kejadi penyegelan ini, pada PUPR Kalbar,”Masalah ini saya sudah komunikasikan ke PUPR Kalbar dan sudah saya kirim poto-poto penyegelan itu dan juga saya mohon untuk bagaimana bisa cepat diselesaikan tapi sampai dengan detik ini belum ada tanggapan,”pungkas
Suhanda.

Tanggapan Komite SDN 10 Tuba Pasak Ahon terkait penyegelan pagar Sekolah gembor dengan rantai. Komite sekolah mengatakan pada media ini.”Dengan permasalah ini kami selaku komite tidak bisa melarang ada nya penyegelan ini,” ya mau apa lagi kalau sudah terjadi,”jelas nya.

Kami berharap dan meminta kepada pelaksana PT. Keriasindo Putra Bangsa untuk menyelesaikan permasalah ini agar belajar mengajar di sekolah ini tidak terganggu dengan persoalan yang ada,” kasian dengan anak anak yang sekolah disini menjadi beban melihat pagar sekolah nya di gembok dengan rantai dan itu saja dari saya,” jelas Ahon pada media ini. (*YULIZAR)