“Meskipun kewenangan terbatas, namun Pemerintah Kabupaten Sanggau tetap berkomitmen untuk mewujudkan Sanggau terang melalui peningkatan rasio Desa dan Dusun berlistrik yang sekaligus peningkatan Rasio Elektrifikasi (RE),”
Sanggau | KalBar | Lapan6Online : Melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Zaenal saat dihubungi melalui WhatsApp, pada Kamis (21/05/2020).
Terkait penerangan listrik di Kabupaten Sanggau, Zaenal mengatakan bahwa, “Untuk di Kabupaten Sanggau masih terdapat 25 Desa dan 238 Dusun belum dialiri listrik, kondisi saat ini rasio desa berlistrik di Kabupaten Sanggau sebesar 84,66% artinya masih terdapat 15,34% atau 25 desa yang belum berlistrik dari 163 desa yang ada. Sedangkan rasio Dusun berlistrik saat ini sebesar 72,48% atau 627 Dusun, artinya masih terdapat 27,52% atau 238 Dusun yang belum berlistrik dari Jumlah 865 Dusun yang ada di Kabupaten Sanggau,” terangnya.
Lebih lanjut Zaenal menjelaskan,”Meskipun kewenangan terbatas, namun Pemerintah Kabupaten Sanggau tetap berkomitmen untuk mewujudkan Sanggau terang melalui peningkatan rasio Desa dan Dusun berlistrik yang sekaligus peningkatan Rasio Elektrifikasi (RE). Sesuai kewenangan, kita akan terus mengkomunikasikan secara intens usulan-usulan masyarakat, Kepala Desa yang telah mendapat surat dukungan Bupati dengan PT. PLN (Persero) UP3 Sanggau maupun Unit induk wilayah Kalimantan Barat terkait Listrik Desa (Lisdes) dan program niaga,” jelas Zaenal.
Masih menurut Zaenal,”Kami juga mengharapkan seluruh Desa dan ibu kota Desa yang belum berlistrik sudah masuk dalam RUPTL PT. PLN sampai dengan tahun 2023. untuk tahun ini 2020 kita punya target penambahan 5 sampai 6 desa berlistrik baru disamping Dusun-dusun lainnya yang desa nya berstatus desa berlistrik. Namun dalam 2 tahun terakhir ini, program reguler pemanfaatan EBT dari Kementerian ESDM dan dana DAK untuk listrik EBT yang di kelola Provinsi terutama untuk PLTS terpusat tidak ada. Sehingga usulan-usulan telah kita sampaikan belum dapat diakomodir. sehingga sampai akhir Desember 2020 tersisa 21 atau 22 desa yang belum berlistrik kita harapkan PT. PLN punya komitmen yang sama untuk pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). kita akan dorong terus ke Pemerintah Provinsi dan Pusat yang memiliki kewenangan membangun fisik,” tuturnya.
“Terhadap pembangunan EBT diutamakan pada lokasi yang jauh dari jangkauan listrik PLN. Untuk mendukung hal tersebut perlu dilakukan pemetaan dan pemilahan terhadap Dusun yang rasio pelanggannya kecil dan potensi EBT yang dimiliki dan jangan sampai ada Dusun yang tidak kita urus terkait penerangan ini, artinya harus ada tersedia data dan diusulkan,” pungkasnya. Z/Ipul