Dirjen Imigrasi Akui Masih Ada Jalur Tikus Tak Terdeteksi Keimigrasian

0
38
Rapat Dirjen Imigrasi dengan Komisi III DPR RI Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Dirjen Imigrasi Akui Masih Ada Jalur Tikus Yang Tak Terdeteksi Keimigrasian", https://politik.rmol.id/read/2020/07/13/443397/dirjen-imigrasi-akui-masih-ada-jalur-tikus-yang-tak-terdeteksi-keimigrasian/Foto : DOk.detikcom
“Ini bukan ngeles atau apa, tapi banyak juga pekerja migran Indonesia (PMI) kita yang ilegal dan masuk ke Malaysia, yang kita juga tidak tahu masuknya dari mana,”

Jakarta | Lapan6Online : Pihak imigrasi membeberkan masih ada jalur lain yang tidak terdeteksi alias ilegal yang digunakan orang masuk ke wilayah Indonesia.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting saat Rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Komisi III DPR RI, pada Senin (13/07/2020). Mulanya, Jhoni Ginting menjelaskan alur masuk orang ke wilayah Indonesia wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk pemeriksaan dokumen sebagaimana diamanatkan UU 6/2011 tentang Keimigrasian.

“Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian secara fisik dan kemudian melakukan scan di border control management (BCM),” ujar dia.

BCM selanjutnya akan membaca data keimigrasian dan melakukan verifikasi, yakni pengecekan, pencegahan, dan penangkalan. Kemudian, pengecekan visa, pengecekan pelintasan terakhir.

Selanjutnya, pengecekan penyamaan data paspor lain lalu pengecekan sistem interpol. Jhoni Ginting lantas mengurai TPI dan tempat pemeriksaan khusus (TPK) yang ada di Indonesia berikut jarak perbatasan antarwilayah di Indonesia dengan negara-negara tetangga.

“TPI udara ada 37, TPI laut 90, TPI pos lintas batas internasinal (PLBI) 11, TPI pos lintas batas tradisional (PLBT) 44, TPI pelabuhan tempat pemeriksaan khusus (TPK) 33. Total TPI itu ada 182, total TPK keseluruhan 33, ttal pintu masuk wilayah Indonesia, TPI dan TPK yaitu 215,” urainya.

Jhoni lantas menguraikan perbatasan darat antara Idonesia dengan Timor Leste yang berjarak 268,8 KM, perbatasan Papua Indonesia dengan Papua Nugini berjarak 800 KM. Selanjutnya, perbatasan Kalimantan-Malaysia 2.019 KM yang terdiri dari Kalimantan Barat 982 KM, Kalimantan Utara sisanya.

“Ini belum yang traditional passage antara 3 provinsi yang ada di Thailand Selatan dengan Provinsi Aceh. Ada traditional passage mereka, kemudian ada traditional passage Johor Malaysia dengan Kepulauan Riau. Baik itu ke Batam, pulau-pulau dekat Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun,” ujar Jhoni Ginting.

“Kenapa kami sampaikan, ini bukan ngeles atau apa, tapi banyak juga pekerja migran Indonesia (PMI) kita yang ilegal dan masuk ke Malaysia, yang kita juga tidak tahu masuknya dari mana. Sehingga tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian,” ungkapnya.

Celah tersebutlah yang diakuinya kerap dimanfaatkan oknum untuk keluar masuk Indonesia secara tidak resmi atau ilegal. rmol/red

*Sumber : rmol.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini