Dirut PT Anugerah Paser Raih Penghargaan Indonesian Best in Award 2022

0
87
Fadlul Chaliq, Direktur Utama PT Prima Anugerah Paser. (Foto: Istimewa).

Lapan6Online | JAKARTA : Fadlul Chaliq, Direktur Utama PT Prima Anugerah Paser yang juga ketua Presidium Pemuda Indonesia (PPI) Provinsi Kaltim menerima penghargaan dari World Achievement Association yang Bekerjasama dengan Majalah Penghargaan Indonesia dalam program No 1 Indonesia Best In Award 2022, dengan Kategori No 1 Best in Company 2022.

Penyerahan Penghargaan yang diserakan di The Trans Resort Bali tersebut merupakan hasil dari survey serta apresiasi atas kinerja dan sepak terjang Fadlul yang dinilai telah mampu melakukan lompatan besar dalam kurun waktu 2 Tahun sejak berdirinya Perusahaan yang dipimpin.

Di usianya yang menginjak 35 tahun, Fadlul melalui Nmc Borneo disebut mampu menjadi konseptor atas gerakan kemandirian generasi milenial di Daerah hingga memberi dampak bagi generasi millenial secara menyeluruh.

Citra Ayu S, Ketua Tim Pelaksana World Achievement Association menyatakan, 12 penerima penghargaan yang dinobatkan sebagai pemenang dimasing-masing kategori, ditentukan setelah dilakukan pengkajian secara langsung dan tidak langsung dalam jangka waktu 8 bulan terakhir.

“Kami memastikan semua penerima penghargaan adalah yang terbaik dari yang memenuhi kriteria di antaranya memiliki kualitas kinerja serta daya tarik pemikiran, integritas yang terjaga sangat baik, pengaruh yang besar, intelektualitas tinggi, serta yang utama adalah semangat dan visi untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik. baik.” ujarnya dalam keterangan resminya di Trans Resort Denpasar Bali pada Jumat, (25/02/2022).

Sementara itu, Fadlul yang berhalangan hadir di wakilkan dalam pemerimaan tersebut.

Dalam Video sambutan yang di putar malam itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas ketidak hadirannya di Arena kegiatan. Namun demikian dirinya mengatakan meskipun diwakilkan tidak mengurangi essensi dari penganugerahan untuknya.

Fadlul yang juga ketua PPI Kaltim Itu di vonis positif Covid-19 setelah mekakukan tes Antigen 3 Jam sebelum keberangkatannya, walhasil dirinya di nyatakan tidak diperkenankan melakukan perjalanan keluar Daerah dan harus melakukan isolasi mandiri. [*/]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini