Dirut PT Delimuda Nusantara Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi & TPPU PT Duta Palma Group

0
5
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar/Foto : Ist.

HUKUM

“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,”

Jakarta | Lapan6Online : Direktur Utama (Dirut) PT Delimuda Nusantara (PT DN), ISW, diperiksa tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

Harli menyebutkan bahwa pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Selain itu ISW selaku Direktur Utama PT Delimuda Nusantara, diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.,” kata Harli Siregar. (*Kop/MasTe/Lpn6)