Dirut PT Jasamarga Diperiksa Penyidik Kejagung, Terkait Perkara Tol Japek II

0
4
Jampidsus Kejagung, Dr Febrie Adriansyah SH MH

HUKUM

“Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,”

Jakarta | Lapan6Online : Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga periode 2016 s/d 2020, DA, diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Japek II.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis (15/08/2024) kemarin di Jakarta, menyebutkan bahwa pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Selain itu, kata Harli, penyidik juga memeriksa sebagai saksi :
* HS selaku Kepala Sub Bidang Operasi 2 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode Oktober 2016 s.d. Oktober 2018.
* WMP selaku Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.
* SBU selaku Deputi General Superintendent/Wakil Kepala Proyek Japek II Elevated.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli Siregar. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)