DPP PA 212: Ustadz Bernard Selamatkan Ninoy Bukan Mempersekusi Ninoy!

0
134

Jakarta, Lapan6online.com : DPP Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) hari ini, Rabu (9/10/2019) menggekar konferensi Pers atas penangkapan dan ditetapkannya Sekum PA 212 Ustadz Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng Buzzer Jokowi.

Konferensi pers itu digelar di kantor DPP PA 212 di kawasan Condet, Jakarta Timur, ba’da Sholat Dzuhur.

Dalam Press Release yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum DPP PA 212 KH Slamet Maarif, dipaparkan kronologis lengkap kasus yang menimpa Ustadz Bernard, bahwa beliau justru mengamankan menyelamatkan Ninoy bukan mempersekusi.

Serta PA 212 mengumumkan 7 pernyataan sikap.Selengkapnya:

PRESS RELEASE
DEWAN PENGURUS PUSAT PERSAUDARAAN ALUMNI 212

TERKAIT PENANGKAPAN DAN DITETAPKANNYA TERSANGKA SEKUM PA 212

Berdasarkan informasi yang kami terima adalah sebagai berikut :

1. Kronologis Keberadaan Ust Bernard di Masjid Al Falah Mulai bada Dzuhur ust Bernard berobat ke klinik dr Solihin di rawa lumbu sampai jam17.00, Kemudian pulang ke rumah, sampai di rumah mendapat info bahwa anaknya ikut aksi bersama mahasiswa, sehingga ust Bernard dan istri jam 19.00 mencari anaknya ke arah Senayan.

Ditengah jalan ada info banyak korban mahasiswa dan pelajar di Masjid Al Falah sehingga ust Bernard dan istrinya menuju masjid Al Falah karena di mobil ada peralatan medisP3K seperti : perban, Betadine, Oksigen, dll.

Setelah sampai di Masjid Al falah Ust Bernard dan istri membantu korban yang ada dengan P3K. Lalu ketika sedang membantu korban, Tiba-tiba Ust Bernard mendengar keributan karena ada yang diduga penyusup yang dihakimi masa, Spontan Ust Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup benrnama “Ninoy” dari amukan masa, bahkan menasehati untuk jangan keluar dulu karena berbahaya sebab diluar masa masih marah.

Ninoy berterima kasih pada ust Bernard bahkan mencium tangan Ust Bernard. Setelah itu ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman.

Setelah aman, sekitar jam 03.00 WIB ust Bernard pulang ke rumah.

JADI UST BERNARD MENYELAMATKAN NINOY BUKAN MEMPERSEKUSI NINOY

2. Kronologis Penangkapan Ust Bernard di Jalan Tol didepan Istri dan Anak – anaknya.

3. Pemeriksaan dari awal sampai tersangka ust bernard tanpa didampingi penasehat hukum dari kami.

4. Tidak diizinkannya keluarga bahkan istrinya, juga penasiat hukumnya untuk melihat kondisi Ust Bernard.

Dari mulai penangkapan hari Senin tanggal 07/10/2019, Sampai dengan hari Rabu
09/10/2019 Pukul 00.12 keluarga bahkan istrinya tidak di izinkan untuk melihat kondisi Ust. Bernard dan baru diperkenankan malam pukul 00.12 untuk ke polda menemui Ust Bernard & menandatangi berkas penangkapan & penahanan Ust Bernad dan di perkenankan pula untuk di periksa ke dokter terkait kesehatan Ust Bernard yang menurun.

Dengan demikian, maka DPP PA 212 menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan ust bernard.

2. Menuntut pihak kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum, serta memperlakukan Ust Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya.

3. Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir.

4. Menuntut segera dibebaskannya Ust bernard dan aktifis DKM Al falah demi keadilan hukum.

5. Mengajak Umat Islam terutama Alumni 212 utk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak pihak tertentu untuk menggembosi perakan perjuangan menegakan keadilan dan melawan kedzoliman.

6. DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara utk Ust Bernard Abdul Jabbar dan aktifis masjid DKM Al falah Pejompongan

7. Mengajak umat Islam, Ulama, Tokoh, Emak – emak, pengacara, buruh, mahasiswa, dan lainnya untuk mengetuk pintu langit agar Allah menyelamatkan bangsa indonesia dan menghancurkan segala kedzoliman di Negeri ini.

Jakarta, 9 Oktober 2019

Ketum DPP PA 212
Ust Slamet Ma’arif, MM

Koordinator Bantuan Hukum 212
Abdullah Al Katiri SH. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini