DPR Anyar Kelar Dilantik “Geber” Prioritas Soal Pembahasan RUU KUHP

0
34
“Meski mendapat gelombang protes dari banyak elemen masyarakat dan aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa secara nasional, namun pembahasan RUU tersebut menjadi prioritas,”

Jakarta, Lapan6Online : Pelantikan anggota DPR RI Periode 2019-2024 sudah terlaksana. Pelantikan berjalan mulus dan para anggota baru dapat langsung membuat program-program yang tertunda yakni menyusun daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas setahun ke depan.

Beberapa RUU yang tertunda menjadi prioritas untuk dilakukan pembahasan dalam Prolegnas. DPR bakal “ngebut” bahas RUU, diantaranya, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Koperasi.

Legislator PDIP Arteria Dahlan. Meski mendapat gelombang protes dari banyak elemen masyarakat dan aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa secara nasional, namun pembahasan RUU tersebut menjadi prioritas. Namun begitu, menurut Arteria Dahlan, gelombang aksi mahasiswa itu akan menjadi pelajaran penting bagi DPR.

”Karena kemarin tertunda, tentu harus segera dibahas,” kata Arteria, lansir situs nasional pasca pelantikan dirinya. menurutnya, revisi yang tertunda itu merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Senada dengan Arteria, Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil menyampaikan, RUU KUHP dan RUU lain sudah masuk daftar carry over untuk dibahas DPR periode sekarang.

Karena itu, papar dia, sangat wajar jika RUU tersebut masuk prolegnas prioritas tahun ini. Pasal-pasal yang selama ini dipersoalkan harus dibahas secara terbuka. ”Agar tidak berlarut-latut,” tandas Nasir Djamil. Mas Hoeg

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini