“Anggaran Rp 10 milyar yang bakal digelontorkan untuk penanganan dalam usaha pencegahan Wabah Covid-19, berasal dari anggaran kegiatan reses, study banding dan bimbingan teknis,”
Karawang | Jawa Barat | Lapan6Online | Untuk menanggulangi penanganan Pandemik virus Corona (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Jawa Barat, menganggarkan dan suap digelontorkan dana mencapai Rp 10 milyar.
“Anggaran Rp 10 milyar itu kita masulkan ke dalam pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT),” ungkap Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar,SH kepada awak media usai rapat koordinasi dengan Wakil Bupati, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan sejumlah OPD di halaman kantor Bupati, pada Kamis (09/04/2020).
Anggaran Rp 10 milyar yang bakal digelontorkan untuk penanganan dalam usaha pencegahan Wabah Covid-19, berasal dari anggaran kegiatan reses, study banding dan bimbingan teknis.
“Artinya DPRD mulai dari sekarang sampai bulan Juni tidak ada lagi kegiatan kegiatan reses, study komparasi dan bimbingan teknis,”tandas Pendi Anwar.
Ia menambahkan, bantuan dari DPRD untuk penanganan Covid-19 termasuk ketiga terbesar setelah PUPR memberikan bantuan sebesar Rp. 30 milyar dan PRKP sebesar Rp. 10 milyar. Erwin/Mas Te