Dr Bambang Sugeng Rukmono,SH,MH : Optimalkan Pelayanan Kepada Pencari Keadilan

0
32
Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH

Lapan6Online | Jakarta : Jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi penegak huk diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH, dalam pertemuan secara virtual antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura yang digelar pada 16-17 Februari 2023.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan hal itu dalam keterangan persnya di Jakarta, pada Sabtu (18/02/2023). Adapun pertemuan tersebut dalam rangka meneguhkan kembali komitmen untuk memperpanjang kerja sama P to P (prosecutors to prosecutors) melalui pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.

Kedua pihak yakni Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman, serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Jambin Bambang Rukmono menekankan peran penting Kejaksaan pada kedua negara. Meskipun terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya, keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law.

Oleh karenanya, jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan,” ucap Bambang Rukmono.

Sementara itu Kapuspenkum Kejaksaan, Ketut Sumedana, mengungkapkan, negosiasi pertama yang dilaksanakan di Yogyakarta pada 16-17 Februari 2023 dimoderatori oleh Mahayu D. Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia yakni perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Selain itu dihadiri juga Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.

“Hadir dalam pertemuan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam,” tutur Ketut Sumedana. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)