“Sebaiknya tidak seperti itu, dan tidak membuat status di story gram maupun di media sosial lainnya. Karena itu akan menimbulkan citra buruk terhadapnya,”
Lapan6Online | CILEGON | Banten : HMI Cabang Cilegon Banten, menyesalkan sikap anggota Dewan Provinsi Banten, Dede Rohana Putra (DRH), mengenai larangan liburan yang diposting di media sosial miliknya, pada Minggu (16/05/2021).
Dalam unggahan video berdurasi 56 detik tersebut, Dede tengah berada di salah satu pantai di wilayah Anyer, Kabupaten Serang. Dirinya mengatakan jika masyarakat Banten tidak usah liburan ke pantai. Sebab, liburan tersebut sudah diwakili dirinya sebagai wakil rakyat.
Menurut Sekretaris HMI Cabang Cilegon, Fauzul Imam, pernyataan tersebut tidak mencerminkan citra positif seorang wakil rakyat yang seharusnya mencontohkan serta menjalankan himbauan yang telah ditetapkan Gubernur Banten.
“Sebaiknya tidak seperti itu, dan tidak membuat status di story gram maupun di media sosial lainnya. Karena itu akan menimbulkan citra buruk terhadapnya,” ungkap Sekretaris Umum HMI Cilegon.
Fauzul menambahkan, anggota dewan haruslah memberikan edukasi yang baik agar masyarakat mau menjalankan anjuran pemerintah.
“Jangan mentang-mentang anggota Dewan bisa sekarep dewek, seharusnya memberikan edukasi yang baik terhadap masyarakat dan bisa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bertetap diam di rumah,” pungkasnya. *Asr/Kop/Mas Te