“Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,”
Halbar | Malut | Lapan6Online : Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara menyiapkan dana sekitar Rp 15 miliyar yang bersumber dari DAU, DAK, dan DID yang direposisi untuk mempercepat proses penanganan virus corona. Pergeseran dana ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
“Sejumlah dana yang siap direposisi yakni anggaran DAK dan DID sebesar Rp, 8 miliyar dan DAU sebesar 7 miliyar, “ kata Sekda Halbar, Drs. Hi. Syahril Abd. Rajak, kepada Lapan6online.com, pada Kamis (26/3/2020).
Menurut mantan Kabag Keuangan Halbar ini, Pergeseran anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19,” tambahnya.
Lanjut Syahril, “Dengan pergeseran anggaran tersebut, penanganan Covid-19 akan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat Halmahera Barat. Di antaranya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan medis lainnya. Pergeseran anggaran ini untuk percepatan penanganan virus corona tiga bulan kedepan,” tegasnya.
Dengan demikian, “Kita bisa bersama menanggulangi penanganan wabah virus ini,” tutupnya. (KhaVul)