EKONOMI | PERISTIWA | NUSANTARA
“Kementerian Pertanian dalam hal ini dari karantina, kami secara bersama-sama, dan perlu kami sampaikan di kesempatan ini bahwa Bea Cukai dan Kementerian Pertanian sudah buka satu MOU Pak di level atas, kita yang di level tengah dan bawah ini tinggal mengaplikasikan MOU,”
Lapan6OnlineKalBar | Entikong | Sanggau : Turut hadir dalam acara Pelaksanaan Ekspor Perdana BUMDES (Badan Usaha Milik Desa,red) Entikong tersebut, diantaranya Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan, didampingi oleh Kepala Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong diwakili oleh, Adhi Pradhana, kemudian Kades Entikong, Kiki beserta pengusaha dan Karyawan BUMDES Entikong, Kepala Administrasi PLBN Entikong, Victorius Dunand, pada Kamis (30/06/2022).Seiring dibukanya pintu Perbatasan darat Malaysia, menumbuhkan semangat baru bagi masyarakat perbatasan untuk melakukan perdagangan komoditas. melimpahnya sumber daya alam serta beragamnya komoditas, membuat peluang ekspor di Indonesia kembali terbuka lebar bagi para pelaku usaha di daerah di kawasan perbatasan Kalimantan Barat setelah masa pandemi covid-19.
Adapun Barang Komoditi yang di Ekspor oleh Bumdes Entikong pada hari ini (Kamis, 30/6/2022) kebanyakan komoditi pertanian diantaranya Lada hitam, Buah pisang , Buah jeruk manis , dan komoditi pertanian lainnya dengan tujuan Malaysia.
Seluruh komoditas pertanian yang di Ekspor pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan dengan cermat untuk memastikan bahwa komoditas pertanian tersebut terbebas dari OPTK dan layak untuk di Ekspor, sehingga dapat diterbitkan sertifikat Phytosanitary oleh Petugas Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong, ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan nilai komoditas pertanian di pangsa Pasar luar negeri dalam hal ini Malaysia.Secara terpisah masih di tempat yang sama, Ristola Nainggolan, Kepala Kantor Bea&Cukai Entikong menjalankan terkait kegiatan Ekspor diperbatasan kepada awak media mengatakan bahwa,”Baik Terima Kasih kembali media, apakah Media Nasional, atau media daerah , terima kasih selalu hadir di perbatasan , meliput perkembangan pasca dibukanya pintu perbatasan oleh Negara Jiran Malaysia, bahwa ada peningkatan dari sisi Ekspor secara Khusus , Ekspor barang-barang atau bahan Pertanian dari Kecamatan Perbatasan yang berupa mungkin bahan makanan mungkin beras, mungkin petai, hasil bumi yang lainnya ya adalah ada pisang, dan sebagainya. Kesemuanya ini banyak dapat terlaksana dengan kerjasama yang baik dari unsur CIQS , Pemerintah desa dan dalam hal ini ada Bumdes,” ujar Ristola Nainggolan penuh semangat.
Lebih lanjut Ristola Nainggolan menjelaskan bahwa,”Sebagaimana kita ketahui Pemerintah melalui Kementerian salah satunya Kementerian Desa dan PDTT Bapak Menteri beberapa kali menyampaikan untuk menyertakan mengajak Bumdes untuk aktif bersama-sama dalam mendukung Ekspor, dalam kesempatan ini melalui PLBN Entikong sudah kesekian kali diluncurkan Ekspor hasil bumi, memang jumlahnya belum begitu banyak namun sudah menunjukkan ada peningkatan hari ini kami bersama-sama unsur bea cukai , unsur Karantina, unsur Pemerintah Desa, Bumdes bahkan beberapa masyarakat setempat, sama-sama kita menyaksikan bahwa hari ini di untuk kesekian kalinya diluncurkan Ekspor hasil bumi, ya sehingga selama ini mungkin Ladanya yang tidak bisa ter Ekspor sudah dapat di Ekspor, pisang ada petai, ada jeruk, ada sayuran lainnya, nah itu semuanya bisa dijual sehingga ada memberi manfaat dan tentu bagi negara tetangga juga ini satu yang menyenangkan bagi mereka, karena mereka juga butuh hasil pertanian kita,” jelasnya.
Ristola Nainggolan menambahkan,”Terkait mekanisme dari sisi kita di dalam negeri sejauh ini semua berjalan dengan lancar, Ya namun ini perlu terus kita komunikasikan dengan pihak negara tetangga, karena mengenai mode transportasi, jadi misalnya kendaraan pickup atau kendaraan box yang dari sisi Kalimantan Barat, dari sisi Sanggau, ataupun Entikong mau menuju ke Tebedu Malaysia, itu harus kita komunikasikan mengenai kendaraan tersebut ,karena mengingat tentu ada ketentuan tersendiri di negeri mereka mengenai kendaraan,” tambahnya.
“Namun terus kita lakukan kita jembatan ini apakah kita berbicara dengan custom di sana, dengan polis di sana , ataupun dengan Perhubungan (JPJ) namanya yang ada di negara tetangga. Sejauh ini sudah semakin baik ya, sudah ada jalan tengah ya, apakah nanti ada pertukaran kendaraan, di sisi awal Tebedu ataupun nanti dibatas ya di daerah zona tengah itu zona netral yang kita kenal nomensland apakah disana akan pertukaran kendaraan dan sebagainya.,” imbuhnya.
Masih lanjut Ristola Nainggolan bahwa,”Tentu karena ini Kecamatan Perbatasan hanya ada dua Kecamatan perbatasan, diharapkan ada dua sekurangnya Bumdes, namun saat ini masih satu yang aktif, namun ke depan karena juga akan ada PLB maksud saya PLB bahan pokok di daerah Kecamatan satunya lagi Kecamatan sekayam, kami harap nanti Bumdes Sekayam itu aktif untuk di PLB bahan pokok yang di Sekayam, nah yang di Entikong yang aktif Bumdes yang ada di Entikong,” tuturnya.
“Mengenai Eksportir saat ini sekurangnya sudah ada mendaftarkan yang kami data ada lima yang aktif, yang sudah pengertian aktif itu selain mereka melaporkan kembali, mereka juga sudah menginstal aplikasi karena ada aplikasi ekspor yang harus di install di sistemnya mereka yang agak terkoneksi dengan biaya dan cukai,” tandasnya.
Saat awak media menanyakan seberapa banyak pelaku ekspor yang diperlukan di perbatasan Entikong ini? Ristola Nainggolan menjawab,”Sebenarnya Kita tidak membatasi sepanjang pihak usahawan tersebut nanti dapat menyesuaikan ketentuan tentang atau mengenai ekspor, ya Jadi kami tidak membatasi namun saat ini sekurangnya ada 5 yang sudah mendaftar kembali dan sudah menginstal aplikasinya, karena kita tahu ke depan bahwa selain Ekspor ini nanti Semarak semakin meningkat, tentu perlu pendataan, perlu dokumentasi, di samping kita ketahui bahwa, Kementerian Pertanian dalam hal ini dari karantina, kami secara bersama-sama, dan perlu kami sampaikan di kesempatan ini bahwa Bea Cukai dan Kementerian Pertanian sudah buka satu MOU Pak di level atas, kita yang di level tengah dan bawah ini tinggal mengaplikasikan MOU maupun perjanjian kerjasama bahwa meniadakan duplikasi pemeriksaan, sehingga pun kita harapkan di Entikong ini pemeriksaan itu bisa lebih cepat dan lebih akurat sehingga pemeriksaan itu akan dilakukan bersama-sama, antara karantina dan Bea Cukai bila terkait barang-barang Ekspor yang berhubungan dengan pertanian sebagai contohnya, kalau dengan ikan nanti juga akan kita lakukan hal yang sama demikian,” pungkasnya.
Sementara itu, Adhi Pradhana, Perwakilan Kepala kantor Karantina Pertanian kelas 1 Entikong dalam kesempatan yang sama, kepada awak media mengatakan,”Sangat luar biasa sekali kita tunggu selama 2 tahun pandemi , selama penutupan Perbatasan darat dari pihak Malaysia. Kemarin 2 tahun kita tidak dapat melalulintaskan komoditas Pertanian kita keluar ke Malaysia, dan akhirnya sejak di mulai bulan Mei kemarin kita sudah dapat memulai mengirim komoditas pertanian kita ke Malaysia,” terangnya.
Adhi Pradhana menjelaskan bahwa,”Dan kami mewakili pimpinan dari Karantina Pertanian kelas 1 Entikong, terus mendukung dan berkomitmen untuk meningkatkan gerakan tiga kali lipat ekspor khususnya di wilayah perbatasan di wilayah perbatasan kami dan semua wilayah-wilayah kerja yang merupakan wilayah kerja stasiun Karantina Pertanian kelas 1 Entikong,” jelasnya.
“Lanjut untuk surat-menyurat tentu kami dorong, kami support, kami dampingi, jika ada dari pelaku usaha yang masih mengalami kebingungan kami dampingi mulai dari pengurusan surat karantina dari awal hingga akhir kita bimbing, sampai teman-teman pelaku usaha yang baru itu tidak mengalami kebingungan lagi dan pasti kita berikan layanan kami layanan yang prima,” pungkasnya. (*Saepul/Ibrahim)