“Tetangga dekat saya juga banyak yang menggadai, setiap uang gizi turun, tidak bisa dia ambil uangnya (karena KJP di tangan penadah – red). Mau menebuspun uangnya belum ada,”
Jakarta | Lapan6Online : Setelah ramai pemberitaan terkait praktek illegal penggadaian KJP di Kalideres, Jakarta Barat (1), dan di Jatinegara, Jakarta Timur (2), kini muncul lagi temuan baru dugaan penyalahgunaan KJP yang digadaikan ke rentenir.
Kali ini, laporan warga diterima redaksi media ini dari seorang Ibu Rumah Tangga berinisial DN. Modus praktek illegal ini kurang-lebih sama, yakni meminjam sejumlah uang sejumlah dengan menjaminkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada sipemberi pinjaman.
“Pak, saya baru membaca tentang KJP yang digadaikan kepada rentenir di Kalideres. Hal semacam itu juga terjadi di Rusun Elok Pinus, Penggilingan, Jakarta Timur,” tutur DN melalui jaringan WhatsApp-nya kepada redaksi, Senin, 29 Juni 2020.
Saat ditanya nama oknum penadah KJP, DN mengaku tidak tahu. “Untuk namanya saya kurang tahu, dia adalah ibu-ibu asal Madura, yang tinggal di Rumah Susun Elok. Dia juga membuka toko yang khusus menjual bahan pangan murah KJP. Alamatnya di Rusun Elok Pinus Penggilingan Blok A. Tokonya di lantai bawah, dekat dengan Bank DKI di rusun tersebut,” jelas DN yang juga mempunyai anak penerima bantuan KJP.
Menurut DN, praktek penggadaian KJP sudah berlangsung cukup lama. DN memperkirakan, tidak kurang dari 200 buah KJP saat ini sedang berada di tangan rentenir tersebut.
“Sudah lama sekali, karena ada tetangga saya yang menggadaikan di tempat tersebut, hingga berbulan-bulan tidak bisa menebusnya,” tambah DN prihatin.
Nominal uang pinjaman, lanjut DN, biasanya untuk KJP anak SD, orang tua/wali murid dapat meminjam Rp. 500.000,- “Saya tahu info ini dari tetangga sekitar saya, dan pernah juga diajak untuk menggadaikan KJP-nya. Pinjaman untuk tingkat SD Rp. 500 ribu, terima uang 450.000 (dikurangi admin 50 rb). Peminjam harus mengembalikan Rp. 650.000. Jika belum bisa mengembalikan semua, maka uang bulanan yang turun di KJP, uang gizi dan lain-lain, akan diambil (oleh si rentenir – red), tapi tidak mengurangi pokok pinjamannya. Ada yang bertahun-tahun tidak bisa menebus kartunya,” urai DN panjang-lebar.
Dari penuturan DN pula, diketahui bahwa ada beberapa warga yang akhirnya kesulitan membiayai anaknya karena KJP-nya digadaikan.
“Tetangga dekat saya juga banyak yang menggadai, setiap uang gizi turun, tidak bisa dia ambil uangnya (karena KJP di tangan penadah – red). Mau menebuspun uangnya belum ada,” imbuh DN yang katanya bersedia dimintai keterangan lebih lanjut terkait masalah ini.
Mengamati fenomena yang memprihatinkan itu, DN mengatakan bahwa dirinya sedih. Ia sudah pernah mengadukan hal tersebut ke JAKI, sebuah aplikasi pelaporan warga yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya pernah mengadukan hal ini di JAKI, tapi katanya harus punya bukti-buktinya. Saya memang tidak punya buktinya, mohon kalau bisa dicek kebenarannya pak,” pinta DN yang tinggal di Rawa Badung, Buaran, Jakarta Timur ini.
Dalam keprihatinannya, DN berharap agar para pihak terkait dapat menindak-lanjuti informasinya. “Tidak bermaksud apa apa, saya hanya kasihan dengan banyak tetangga saya terjebak penggadaian KJP ini, yang seharusnya setiap bulan anaknya bisa makan enak dengan menebus sembako murah, atau bisa membeli sesuatu untuk keperluan sekolahnya, jadi tidak bisa karena kartunya digadaikan. Jikalau nanti dengan ini kepenerimaan KJP-nya jadi diblokir, mungkin itu lebih baik, setidaknya tidak lagi memperkaya orang yang curang, yang malah menambah kesusahan orang tidak mampu,” pungkas DN penuh harap. (APL/Red)